Lampung
Wagub Chusnunia Buka Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Alteripost.com Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia membuka Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme Bagi Generasi Muda, bertempat di Hotel Horison, Kamis (15/06/2023).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Chusnunia menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang diikuti 120 peserta berasal dari pengurus dan anggota kwarda Provinsi Lampung.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sangat penting memberikan kontribusi yang nyata dalam pencegahan terorisme di provinsi Lampung khususnya dan di Indonesia secara umum,” ucap Wakil Gubernur.
Chusnunia melanjutkan bahwa bibit-bibit terorisme dan ekstremisme yang dapat membawa kehancuran harus dicegah demi menjaga dan merawat keutuhan Indonesia sampai dengan generasi selanjutnya.
“Jangankan hidup, tidak boleh tumbuh dan berkembang yang namanya bibit terorisme apalagi sampai mengarah ke ekstremisme dan sebagainya karena kita ingin negara yang kita cintai Indonesia tempat kita hidup berbahagia bersama keluarga, teman, sahabat dan sanak saudara tetap kita rawat utuh sampai generasi selanjutnya,” lanjut Chusnunia.
Dengan situasi dan kondisi yang begitu cepat berubah saat ini, Wakil Gubernur Lampung berpesan untuk mewaspadai informasi-informasi yang menyebar disekitar kita, khususnya dikalangan generasi muda.
“Begitu mudahnya informasi menyebar, artinya perlu kita waspadai terutama di generasi muda yang semuanya bergadget, sehingga sangat mudah mendapat informasi, maka harus betul-betul punya bekal buat bagaimana kita bisa memilah dan memilih informasi yang tepat untuk kita percayai,” ujar Chusnunia.
Melalui sosialisasi seperti ini, Chusnunia berharap anak muda atau generasi muda dapat memiliki bekal yang cukup untuk memilah dan memilih informasi dan pengetahuan, termasuk informasi yang bisa mengarah kepada ekstrimisme dan terorisme.
“Jadi, pertemuan-pertemuan semacam ini, dapat menjadi salah satu cara bagimana kita cegah sedini mungkin terjadinya arah bibit-bibit ekstremisme, radikalisme dan terorisme,” ucap Chusnunia.
Diakhir, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia berharap sinergitas dan kerjasama yang mengedepankan nilai-nilai Pramuka agar bisa menciptakan masyarakat yang damai dan harmonis.
“Melalui kesempatan yang baik ini, kita ingin agar kita terus saling bergandeng tangan yang mana karena ini pesertanya dari Pramuka, bagaimana kita bersama-sama mengedepankan nilai-nilai Pramuka agar bisa menciptakan masyarakat yang damai, harmonis dan bebas dari ancaman terorisme ekstremisme,” pungkas Wakil Gubernur Lampung Chusnunia.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung Hermansyah Saleh dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara aktif dalam melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap ancaman paham ekstremisme yang berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Selain itu juga, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari paham ekstremisme yang berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemuda dan Pendidikan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung Ken Setiawan dan Direktorat Pencegahan Densus 88 Mabes Polri Ipda Rudi.(*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

