Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Penetapan Hub JIPP Pemda 2023

Published

on

Alteripost.com Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, membuka Kegiatan Tindak Lanjut Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Pemerintah Daerah (Pemda) 2023, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur, Kamis (15/06/2023).

Hub JIPP merupakan sarana dalam membantu implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan pendampingan, tukar menukar pengalaman dan pengetahuan dengan instansi lain, serta promosi inovasi untuk mendapatkan kepercayaan publik, yang dapat dilakukan secara offline maupun online.

Gubernur Lampung menyambut baik dan mendukung kegiatan tersebut, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menciptakan berbagai inovasi yang dapat diperoleh melalui pembinaan dan pengembangan inovasi pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, saya menyambut baik dan sangat mendukung terselenggaranya kegiatan ini, sekaligus sebagai wujud nyata dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan pada peningkatan pelayanan publik” ucapnya.

Terciptanya JIPP dapat memperkuat dan meningkatkan jumlah serta kualitas inovasi pelayanan publik pada Pemda Provinsi, dan Kabupaten/ kota. Sehingga dapat dijadikan transfer ilmu pengetahuan dan mengetahui kemajuan pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat berinteraksi dengan penyedia layanan publik dengan lancar dan cepat.

Gubernur berharap, kerjasama dalam rangka Penajaman Program Hub dan memulai kegiatan pembinaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat terus ditingkatkan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi dan fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik PelayananPublik KeMenPANRB Ajib Rakhmawanto, Karo Organisasi Lukman dan Kepala OPD dan Jajaran ASN terkait.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sertijab Dinas Kehutanan Lampung, Hendika Resmi Terima Tugas dari Sulpakar

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sulpakar, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) kepada Hendika Jaya Putra, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Serah terima jabatan ini menjadi bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya pada sektor kehutanan.

Prosesi tersebut menandai peralihan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dari Sulpakar kepada Hendika Jaya Putra.

Sebelumnya, Sulpakar dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Namun, terhitung sejak 1 Oktober 2026, ia mengemban tugas baru sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah sekaligus Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan dilaksanakannya sertijab tersebut, Hendika Jaya Putra selanjutnya akan melanjutkan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak mengganggu kesinambungan program dan kegiatan yang telah berjalan. Sebaliknya, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di bidang kehutanan.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sendiri memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya hutan, konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pelestarian lingkungan. Selain itu, dinas tersebut juga berperan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Melalui kepemimpinan yang baru, diharapkan seluruh program pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Lampung dapat terus berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading