Berita Utama
Pernyataan Ketua Komisi III Berpotensi Merusak Marwah DPRD Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Oknum anggota DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim diduga telah melakukan pelecehan profesi wartawan. Hal itu bermula ketika jurnalis Analisis.co.id Agung hendak mengkonfirmasi kepada Ikhwan Fadil Ibrahim soal merokok dalam rapat pembahasan Pansus LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020 di ruang rapat komisi, Selasa (25/05/2021).
“Kamu ini bodoh, wartawan abal – abal, siapa pemiliknya, kalau wartawan itu tulis apa saja temuan dari rapat LKPJ, “kata Ketua Komisi III DPRD Lampung tersebut, seperti dilansir dari Analisis co.id.
“Besok lagi kamu jangan masuk ke komisi III DPRD, dan jangan masuk lagi ke ruang rapat LKPJ. Kenapa hanya saya saja yang diberitakan, padahal banyak anggota Dewan yang merokok,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pemantank) Lampung Suadi Romli mendesak pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung bergerak.
“Kita minta BK untuk menindaklanjuti persoalan ini, jangan hanya diam, segera panggil yang bersangkutan dan konfrontir. Karena pernyataan dari Ketua Komisi III itu berpotensi merusak Marwah Lembaga DPRD yang terhormat,” pungkasnya, Rabu (26/05/2021).
Romli sapaan akrabnya menambahkan, jangan sampai hanya ulah satu oknum anggota Dewan akan berimbas pada yang lainnya. Menurutnya, sebagai Pejabat Publik, para Wakil Rakyat harus bisa menjaga ucapan, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Sebagai Pejabat Publik seharusnya (Ikhwan Fadil Ibrahim, red) bisa mengontrol diri. Jangan sampai pernyataan yang tidak sedap tersebut kembali keluar dari mulut Wakil Rakyat terhormat yang lainnya. Kita berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali,” paparnya.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi perihal tersebut, ponsel Ketua Komisi III DPRD Ikhwan Fadil Ibrahim dalam keadaan tidak aktif. Pihak redaksi juga sudah mengirimkan SMS sebagai opsi lain untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut. (Gus)
Berita Utama
Gaya Koboi Kadis PSDA Lampung Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers
Alteripost.co, Bandarlampung-Menugungang kuda, bergerak tak takut apa pun dan menenteng sebuah pistol seperti seorang koboi di film-film Hollywood membuat diri setiap pemainnya merasa jumawa. Namun jika seorang pejabat publik bersikap dan berlagak seperti seorang koboi, apakah pantas?
Baru-baru ini, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung Febrizal Levi Sukmawan mengeluarkan pernyataan bak seorang koboi di film Hollywood.
Dari rekaman suara yang beredar, bukannya membuat suasana semakin membaik, justru Kadis PSDA Lampung tersebut mengeluarkan nada ancaman disertai makian dan bakal mengebuk seorang jurnalis.
Dalam potongan percakapan suara yang beredar tersebut, tersebut Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.
“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan gua, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Levi menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.
“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.
Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada seperti koboi.
“Bukan Wildan saja, tapi ka*pang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.
Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang-orangnya untuk mencari yang bersangkutan.
“Gua cari, nanti gua suruh Se*ta, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.
Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.
“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.
Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.
“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.
Tentunya, dengan gaya koboi dari Kadis PSDA Lampung tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan berpotensi mengancam kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat. (Gus/rls)

