Connect with us

Lampung

Peringatan Hari Konsumen Nasional 2023, Pemprov Lampung Berkomitmen Melindungi Hak Konsumen

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti senam bersama pada Peringatan Hari Konsumen Nasional Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di PKOR Way Halim, Jumat (16/06/2023).

Peringatan Harkonas ditetapkan setiap tanggal 20 April sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Selain itu, pada 20 April 1999 telah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang tersebut merupakan tonggak sejarah kehadiran negara untuk melindungi konsumen.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung membuka Acara Peringatan Hari Konsumen Nasional Provinsi Lampung Tahun 2023.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan bahwa Peringatan Hari Konsumen Nasional Tahun 2023 yang bertemakan ‘Konsumen Berdaya, Ekonomi Lampung Berjaya’ diharapkan mampu meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya serta menempatkan konsumen sebagai penentu kegiatan ekonomi.

“Peringatan Harkonas merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus momentum yang tepat ini juga menjadi momentum sebagai pengingat untuk meningkatkan perlindungan konsumen,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ivan Fitriyanto Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan yang hadir dalam peringatan Hari Konsumen Nasional Provinsi Lampung Tahun 2023 menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pak gubernur dan seluruh jajarannya di Provinsi Lampung dengan mengadakan acara hari konsumen Nasional ini,” ucapnya.

Menurutnya sosialisasi perlindungan konsumen kepada masyarakat dalam Peringatan Hari Konsumen Nasional merupakan hal yang dinilai sangat penting.

“Konsumen itu melekat kepribadi masing-masing jadi siapapun kita siapapun profesi kita apapun profesi kita apapun pekerjaan kita, kita semua adalah konsumen. Sehingga penting sekali untuk menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen dalam melakukan transaksi dan dengan masyarakat melakukan transaksi berarti masyarakat Indonesia memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu penting untuk menjaga keamanan kepercayaan dari konsumen untuk melakukan transaksi,” ucapnya.

“Kami apresiasi sekali kegiatan pada hari ini karena masih banyak provinsi yang belum mendukung sepenuhnya kegiatan Harkonas dan Provinsi Lampung sendiri adalah Provinsi ke-2 yang menyelenggarakan Harkonas setelah Papua Barat,” ucapnya.

“Dengan penyelenggaraan ini berarti pemerintah provinsi Lampung peduli pada konsumen yang dalam hal ini masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi tampak berintraksi dan berdialog dengan para peserta senam yang berasal dari ASN seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung dan masyarakat.

Gubernur juga berkesempatan mengumumkan pemenang sekaligus menyerahkan hadiah doorprize berupa sepeda listrik, kulkas, sepeda lipat, mesin cuci, ponsel Android, dan hadiah hiburan lainnya kepada pemenang. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading