Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Ketaspenan Program Tabungan Hari Tua, Pensiunan JKK dan JKM

Published

on

Alteripost.com Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim membuka acara Sosialisasi Ketaspenan Program (THT) Tabungan Hari Tua, Pensiunan, JKK dan JKM dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Emersia, Kamis (15/06/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diatur dalam PP No. 70 Tahun 2015 merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN.

“Dengan Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diatur dalam PP No. 70 Tahun 2015 yang merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN. Para ASN pun akan dengan mudah mendapat pelayanan Program JKK dan JKM,” ucapnya.

Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Walaupun rasio klaim jaminan kecelakaan kerja terbilang kecil, karena ASN memiliki prosedur kerja yang detail sehingga risiko kecelakaan kerja dapat terhindar, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja,” lanjutnya.

ASN dalam hal ini dapat memanfaatkan beberapa program yang masuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja, diantaranya : perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.

Diakhir, Gubernur Lampung berharap bahwa seluruh peserta dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebaik mungkin.

“Saya mengharapkan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat mengetahui, memahami dan mengerti untuk mendapatkan hak dan kewajiban antara ASN dan PT. TASPEN dengan semua program-program dan produknya,” pungkasnya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Lampung Sri Wahyuni dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengabdi dan memahami semua program yang ada pada PT TASPEN serta mengetahui semua kewajiban atas kepesertaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Lampung dan program-program yang di kelola oleh PT TASPEN.

Adapun kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berasal dari PT TASPEN dan diikuti oleh Kasubag Keuangan, Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Bendahara Keuangan dilingkungan pemprov Lampung. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading