Lampung
Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Ketaspenan Program Tabungan Hari Tua, Pensiunan JKK dan JKM
Alteripost.com Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim membuka acara Sosialisasi Ketaspenan Program (THT) Tabungan Hari Tua, Pensiunan, JKK dan JKM dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Emersia, Kamis (15/06/2023).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diatur dalam PP No. 70 Tahun 2015 merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN.
“Dengan Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diatur dalam PP No. 70 Tahun 2015 yang merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN. Para ASN pun akan dengan mudah mendapat pelayanan Program JKK dan JKM,” ucapnya.
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Walaupun rasio klaim jaminan kecelakaan kerja terbilang kecil, karena ASN memiliki prosedur kerja yang detail sehingga risiko kecelakaan kerja dapat terhindar, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja,” lanjutnya.
ASN dalam hal ini dapat memanfaatkan beberapa program yang masuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja, diantaranya : perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.
Diakhir, Gubernur Lampung berharap bahwa seluruh peserta dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebaik mungkin.
“Saya mengharapkan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat mengetahui, memahami dan mengerti untuk mendapatkan hak dan kewajiban antara ASN dan PT. TASPEN dengan semua program-program dan produknya,” pungkasnya
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Lampung Sri Wahyuni dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengabdi dan memahami semua program yang ada pada PT TASPEN serta mengetahui semua kewajiban atas kepesertaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Lampung dan program-program yang di kelola oleh PT TASPEN.
Adapun kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berasal dari PT TASPEN dan diikuti oleh Kasubag Keuangan, Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Bendahara Keuangan dilingkungan pemprov Lampung. (*).
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

