Lampung
Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023
Alteripost.co Bandar Lampung – Provinsi Lampung saat ini memiliki angka pengangguran terendah di Sumatera. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2023 sebesar 4,31%.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada acara Pembukaan Program Magang Dalam Negeri Tahun 2023 bertempat di Hotel Nusantara Syariah, Kamis (22/06/2023).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melanjutkan dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemi ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mana apabila dengan ekonomi tumbuh, investasi meningkat maka kesempatan kerja akan juga meningkat di Provinsi Lampung.
Sekdaprov juga mengatakan bahwa Indonesia memiliki visi Indonesia emas tahun 2045, sekarang tahun 2023 sedang disusun sekarang acara Pembangunan jangka panjang Indonesia 2025-2045, yang ditandai dengan meningkatnya pendapatan masyarakat yang dalam hal ini juga diperlukan juga peningkatan sumber daya manusianya.
“Pada 2045 itu visi kita mimpi kita, Indonesia akan mencapai era keemasan ditandai dengan pendapatan masyarakat itu meningkat setara dengan beberapa negara tetangga”, ujarnya.
“Kemiskinan akan semakin menurun dan daya saing sumber daya manusia ini harus bisa meningkat, sebab persaingan di era global itu tidak bisa dihindari, yang mana kalau tenagakerja kita tidak bisa bersaing maka orang lain akan mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi itu,” lanjut Sekdaprov.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan daya saing tenaga kerja melalui pemagangan, hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan antara pasar kerja, kebutuhan kerja dengan masyarakat yang mencari kerja.
Melalui Program Magang Dalam Negeri Tahun 2023 Sekdaprov berpesan kepada seluruh calon pemangang untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Bagi adik-adik yang memiliki kesempatan difasilitasi untuk magang pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, dengan adanya kesempatan ini akan memperoleh kesempatan untuk meningkatan kompetensi dan meningkatkan networking,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Haryanto berpesan kepada seluruh pemagang untuk mematuhi kontrak selama 5 bulan masa magang pada perusahaan yang telah ditandatangani kontraknya.
“Jangan meninggalkan tugas, kalian menandatangani kontrak, itu ada pasal-pasalnya sendiri dan ada sanksinya. selama 5 bulan kalian dilatih di perusahaan tolong dipatuhi kontrak yang telah kalian tandatangani,” pesannya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu dalam laporannya mengatakan bahwa setiap tahunnya sekitar 70% pemagang yang mengikuti program magang ini terserap di tempat kerja masing-masing.
“Dari tahun ke tahun paling tidak pada umumnya 70% peserta terserap ke tempat kerja masing-masing dan tentu kita berharap kepada para perusahaan untuk menyerap 100% dari peserta pemagangan ini,” ucapnya.
Pelatihan Pemagangan Dalam Negeri tahun 2023 diikuti oleh sebanyak 173 peserta yang akan dibagi pada 21 perusahaan penyelenggara pemagangan di Provinsi Lampung, kegiatan akan dilaksanakan selama 5 bulan dengan tujuan untuk membantu perusahaan dalam merekrut calon tenaga kerja dan mengurangi beban biaya perusahaan untuk biaya training calon karyawan. Disamping itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu peserta mendapatkan pengalaman bekerja di perusahaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

