Connect with us

Hukum dan Kriminal

MB Dukung Penuh Perintah Tegas Kapolda Demi Menciptakan Keamanan di Lampung

Published

on

Foto: anggota DPR RI Mukhlis Basri

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan dari Dapil Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri, MM, (MB) mengapresiasi, dan mendukung penuh perintah tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam upaya menciptakan keamanan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

Anggota Komisi I DPR RI yang diantaranya membidangi Pertahanan, Kominfo dan Luar Negeri itu menilai langkah ini tepat mengingat saat ini kondisi rakyat sedang susah akibat Pandemi Covid-19.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh perintah tegas Kapolda dalam menciptakan keamanan masyarakat di Provinsi Lampung. Saya dukung itu perintah tembak ditempat bagi para perampok, begal dan perusak kamtibmas yang merugikan masyarakat. Langkah ini harus didukung semua pihak agar Lampung aman dan tenteram, ekonomi rakyat bisa berjalan dengan baik,” kata Politisi senior PDIP di Lampung itu, Jumat (28/5/2021)

Mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) dua periode yang dikenal dekat dengan rakyat itu meneruskan, langkah Kapolda Irjen Hendro Sugiatmo ini sudah tepat.

“Langkah tegas seperti tembak di tempat ini sangat tepat, karena saat ini rakyat sedang sulit karena Pandemi Covid-19, maka perlu tindakan tegas aparat untuk ciptakan rasa aman. Jangan ragu, aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan kami anggota DPR RI mendukung dan apresiasi demi keamanan masyarakat,” Tegasnya.

Perintah tegas Kapolda ini, sambung Mukhlis, juga harus disambut oleh para kepala daerah di Lampung.

“Langkah tegas Kapolda Lampung ini harus disambut oleh para kepala daerah. Diantaranya dengan memberikan _reward_ kepada anggota yang berhasil menembak pelaku kejahatan. Misalnya dengan memberikan uang misalnya Rp 10 juta atau motor kendaraan roda dua bagi anggota yang bisa melumpuhkan pelaku kejahatan untuk ikut menunjang operasional petugas kepolisian. Jadi ada semangat dari para anggota kepolisian tersebut,” Ungkapnya.

Perintah tegas kapolda Lampung ini, sambung Mukhlis, pernah dia terapkan ketika menjabat Bupati Lambar dulu bekerja sama dengan Polres Lambar.

“Sudah pernah saya terapkan ketika saya menjadi Bupati Lambar dulu bekerja sama dengan Polres Lambar saat itu. Saya minta agar pelaku kejahatan ditindak tegas dengan tembak di tempat bila perlu. Saya minta agar pelaku kejahatan di Lambar ditembak di lututnya, saat itu saya kasih _reward_ satu peluru Rp 5 juta. Dan ternyata langkah ini efektif, terbukti saat itu Lambar menjadi kabupaten paling aman,” terangnya.

Terkait Hak Azasi Manusia (HAM), Mukhlis menyatakan bahwa harus dipilah dengan kondisi rakyat saat ini yang sedang sulit.

“Bayangkan rakyat sedang sulit tapi malah dirampok dan dibegal. Bahkan ada yang dengan menganiaya korbannya dengan sadis, kalau dibilang HAM ya nanti dulu, dilihat aksi mereka juga sadis ke korban dan bayangkan membegal motor yang dikredit oleh masyarakat ekonomi lemah, maka saya setuju jika pelaku kejahatan ditindak tegas dengan tembak di tempat,” paparnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading