Hukum dan Kriminal
MB Dukung Penuh Perintah Tegas Kapolda Demi Menciptakan Keamanan di Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan dari Dapil Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri, MM, (MB) mengapresiasi, dan mendukung penuh perintah tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam upaya menciptakan keamanan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.
Anggota Komisi I DPR RI yang diantaranya membidangi Pertahanan, Kominfo dan Luar Negeri itu menilai langkah ini tepat mengingat saat ini kondisi rakyat sedang susah akibat Pandemi Covid-19.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh perintah tegas Kapolda dalam menciptakan keamanan masyarakat di Provinsi Lampung. Saya dukung itu perintah tembak ditempat bagi para perampok, begal dan perusak kamtibmas yang merugikan masyarakat. Langkah ini harus didukung semua pihak agar Lampung aman dan tenteram, ekonomi rakyat bisa berjalan dengan baik,” kata Politisi senior PDIP di Lampung itu, Jumat (28/5/2021)
Mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) dua periode yang dikenal dekat dengan rakyat itu meneruskan, langkah Kapolda Irjen Hendro Sugiatmo ini sudah tepat.
“Langkah tegas seperti tembak di tempat ini sangat tepat, karena saat ini rakyat sedang sulit karena Pandemi Covid-19, maka perlu tindakan tegas aparat untuk ciptakan rasa aman. Jangan ragu, aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan kami anggota DPR RI mendukung dan apresiasi demi keamanan masyarakat,” Tegasnya.
Perintah tegas Kapolda ini, sambung Mukhlis, juga harus disambut oleh para kepala daerah di Lampung.
“Langkah tegas Kapolda Lampung ini harus disambut oleh para kepala daerah. Diantaranya dengan memberikan _reward_ kepada anggota yang berhasil menembak pelaku kejahatan. Misalnya dengan memberikan uang misalnya Rp 10 juta atau motor kendaraan roda dua bagi anggota yang bisa melumpuhkan pelaku kejahatan untuk ikut menunjang operasional petugas kepolisian. Jadi ada semangat dari para anggota kepolisian tersebut,” Ungkapnya.
Perintah tegas kapolda Lampung ini, sambung Mukhlis, pernah dia terapkan ketika menjabat Bupati Lambar dulu bekerja sama dengan Polres Lambar.
“Sudah pernah saya terapkan ketika saya menjadi Bupati Lambar dulu bekerja sama dengan Polres Lambar saat itu. Saya minta agar pelaku kejahatan ditindak tegas dengan tembak di tempat bila perlu. Saya minta agar pelaku kejahatan di Lambar ditembak di lututnya, saat itu saya kasih _reward_ satu peluru Rp 5 juta. Dan ternyata langkah ini efektif, terbukti saat itu Lambar menjadi kabupaten paling aman,” terangnya.
Terkait Hak Azasi Manusia (HAM), Mukhlis menyatakan bahwa harus dipilah dengan kondisi rakyat saat ini yang sedang sulit.
“Bayangkan rakyat sedang sulit tapi malah dirampok dan dibegal. Bahkan ada yang dengan menganiaya korbannya dengan sadis, kalau dibilang HAM ya nanti dulu, dilihat aksi mereka juga sadis ke korban dan bayangkan membegal motor yang dikredit oleh masyarakat ekonomi lemah, maka saya setuju jika pelaku kejahatan ditindak tegas dengan tembak di tempat,” paparnya. (*)
Hukum dan Kriminal
Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia
Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).
Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.
Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.
Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.
Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.
Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.
Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)
