Lampung Selatan
DPRD dan Pemkab Lamsel Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023
Alteripost.co Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Jumat (11/8/2023).
Dari pantauan, seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati KUPA PPAS TA 2023 untuk ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
Fraksi tersebut yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo.
Setelah disepakati, selanjutnya Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan 40 anggota DPRD yang hadir secara keseluruhan.
Hadir juga dalam rapat paripurna itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat pejabat pimpinan tinggi pratama mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab setempat.
Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 oleh bupati pada 8 Agustus 2023 lalu.
“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama,” kata Hendry seraya mengetuk palu satu kali.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi Badan Aggaranan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA PPAS ini. Insya Allah amal kebaikan kita dicatat Allah SWT dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari apa yang telah kita dibahas,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tersebut merupakan persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD yang merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Nanang bilang, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah dicatat dan terima dan akan menjadi materi bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi yang telah menyampaikan masukannya, semua sudah saya catat. Kami akan mencari solusi terbaik dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Nanang mengakhiri sambutannya.(*)
Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka
Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.
Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.
Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.
Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.
Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.
Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.
Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.
Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.
Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.
Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).
Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).
Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.
Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.
“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.
Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

