Connect with us

DPRD

Dihadapan Ratusan Wali Murid, Mingrum Minta Dukung Upaya Guru Cerdaskan Anak Bangsa

Published

on

ALTERIPOST.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang dilaksanakan di SMK Pelita Bangun Rejo. Sabtu (19/08/2023)

Dalam kesempatan tersebut, Mingrum Gumay juga menandatangani sekaligus meresmikan secara simbolis bantuan pengadaan sumur bor di SMK Pelita dan masyarakat kampung sripurnomo.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pentingnya sosialisasi ini dilakukan agar bagi sejumlah pihak yang akan bersinggungan dan melaksanakan perda ini untuk memahami sepenuhnya agar tidak ada kesalahan dalam penafsirannya dikemudian hari.

“ Pada pertemuan kali ini kita memaparkan Perda no 9 Tahun 2016 mengenai pengembalian kewenangan tingkat SMA/SMK sederajat kepada Pemprov Lampung jadi saat ini koordinasinya dilakukan dengan dinas pendidikan provinsi Lampung “ Ujarnya

Dihadapan Ratusan para wali murid juga, Mingrum menyinggung tentang mekanisme dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa melalui sekolah tidak boleh ditafsir hal yang berbeda sepanjang itu dalam konteks memberikan pembelajaran bagi para siswanya.

“ Kita tidak boleh menyimpulkan secara prematur langkah-langkah yang dilalui oleh bapak/ibu dewan guru dalam melakukan tindakan yang mendidik selalu dalam kontek kekerasan dan lainnya, kita harus bijak menyikapi itu , bahkan kita harus mendukung upayanya sepanjang itu tujuannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan “ Ujar Politisi Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut

Terakhir, Mingrum menegaskan dirinya tidak membedakan dalam memberikan perhatian sekolah dengan status Negeri, Swasta Atau Yayasan sekalipun, karena baginya Pemerintah Provinsi Lampung bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan dan masa depan generasi anak bangsa.

“ Ndak Ndak, boleh ditanya dengan rekan rekan kepala sekolah yang pernah saya kunjungi, saya tidak melihat status sekolahnya, bahkan apa yang bisa saya berikan akan saya berikan, ini bicara tanggung jawab moral bukan ego sektoral atau kepentingan tertentu “ Tutupnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading