DPRD
Dihadapan Ratusan Wali Murid, Mingrum Minta Dukung Upaya Guru Cerdaskan Anak Bangsa

ALTERIPOST.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang dilaksanakan di SMK Pelita Bangun Rejo. Sabtu (19/08/2023)
Dalam kesempatan tersebut, Mingrum Gumay juga menandatangani sekaligus meresmikan secara simbolis bantuan pengadaan sumur bor di SMK Pelita dan masyarakat kampung sripurnomo.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pentingnya sosialisasi ini dilakukan agar bagi sejumlah pihak yang akan bersinggungan dan melaksanakan perda ini untuk memahami sepenuhnya agar tidak ada kesalahan dalam penafsirannya dikemudian hari.
“ Pada pertemuan kali ini kita memaparkan Perda no 9 Tahun 2016 mengenai pengembalian kewenangan tingkat SMA/SMK sederajat kepada Pemprov Lampung jadi saat ini koordinasinya dilakukan dengan dinas pendidikan provinsi Lampung “ Ujarnya
Dihadapan Ratusan para wali murid juga, Mingrum menyinggung tentang mekanisme dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa melalui sekolah tidak boleh ditafsir hal yang berbeda sepanjang itu dalam konteks memberikan pembelajaran bagi para siswanya.
“ Kita tidak boleh menyimpulkan secara prematur langkah-langkah yang dilalui oleh bapak/ibu dewan guru dalam melakukan tindakan yang mendidik selalu dalam kontek kekerasan dan lainnya, kita harus bijak menyikapi itu , bahkan kita harus mendukung upayanya sepanjang itu tujuannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan “ Ujar Politisi Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut
Terakhir, Mingrum menegaskan dirinya tidak membedakan dalam memberikan perhatian sekolah dengan status Negeri, Swasta Atau Yayasan sekalipun, karena baginya Pemerintah Provinsi Lampung bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan dan masa depan generasi anak bangsa.
“ Ndak Ndak, boleh ditanya dengan rekan rekan kepala sekolah yang pernah saya kunjungi, saya tidak melihat status sekolahnya, bahkan apa yang bisa saya berikan akan saya berikan, ini bicara tanggung jawab moral bukan ego sektoral atau kepentingan tertentu “ Tutupnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Tinggalkan Hotel, Maksimalkan Gedung Pemerintah untuk Kegiatan

Alteripost Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (18/9/2025).
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang kerap menggunakan hotel, kegiatan kali ini dipusatkan di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, kompleks Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan kegiatan ini menjadi langkah awal pihaknya untuk tidak lagi menyelenggarakan acara di hotel.
“Mulai hari ini, kami berkomitmen penuh mengubah pola penyelenggaraan kegiatan. Gedung-gedung pemerintahan akan dimaksimalkan untuk rapat, bimtek, maupun aktivitas kedewanan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan jawaban nyata atas tuntutan masyarakat agar DPRD lebih efisien dan transparan dalam penggunaan anggaran. Dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, kegiatan diyakini lebih efektif, sederhana, sekaligus memperkuat kedekatan DPRD dengan rakyat.
“DPRD adalah rumah rakyat. Setiap langkah yang kami ambil adalah bagian dari upaya merawat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPIP Pusat, Yudian Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas konsistensi DPRD Lampung dalam memperkuat PIP melalui kegiatan formal dan terstruktur.
“Pembinaan Ideologi Pancasila adalah tanggung jawab bersama. Sinergi BPIP dengan DPRD Lampung diharapkan dapat memperkokoh nilai kebangsaan, terutama menghadapi tantangan global dan arus perubahan cepat,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi landasan pelaksanaan program PIP tahun 2026. Seluruh 85 anggota DPRD Lampung hadir sebagai bentuk komitmen kolektif menjaga dan menguatkan ideologi Pancasila di daerah.(*)