Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana: Legalistas Perizinan Adalah Bagian Penting Dalam Berusaha

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta seluruh pengusaha yang ada di kota ini dapat melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum menjalankan usahanya, Senin (14/8/2023).

“Saya ingin tak ada lagi tempat usaha yang izinnya tidak lengkap, sebab legalistas perizinan adalah bagian penting dalam berusaha,” kata Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

Menurutnya, bahwa kelengkapan izin berusaha tentunya para pengusaha akan terbantu dengan kemudahan yang diberikan pemerintah daerah (pemda).

“Kami inginnya semua pengusaha itu ikut aturan yang berlaku, semua demi kepentingan bersama, karena pelaku usaha pun harus tetap berkembang dan maju di kota ini, sehingga soal perizinan pun kami beri kemudahan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Eva pemkot akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengusaha baik itu untuk sekala kecil, menengah maupun besar terkait implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, agar mereka bisa mengurus legalitas sebelum usahanya dibangun.

“Tentunya hal ini juga kami lakukan, mengingat adanya beberapa usaha yang tidak menuruti aturan yang berlaku, seperti izinnya satu tapi usahanya tiga, ini yang harus dirapikan lagi,” tutur dia.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Muhtadi Arsyad P Temenggung mengungkapkan jika hingga pertengahan tahun 2023, sudah ada 5.000 lebih permohonan perizinan berusaha.

“Kalau tidak salah sudah 12 ribu yang mengajukan perizinan, sementara untuk NIB sudah 5.000 yang diterbitkan,” ungkapnya.

Ia pun berharap masyarakat bisa memahami betul terkait izin usaha, karena hal tersebut harus dimiliki pelaku usaha sebelum menjalankan usahanya.

“Kami memberikan pemahaman kepada pelaku usaha bahwa legalitas usaha itu wajib harus dimiliki, terlebih saat ini untuk mengajukan perizinan sudah melalui aplikasi digital Online Single Submission (OSS), dimana semua layanan akan tersedia disana,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Kerja Sama Antar Daerah, Bandar Lampung dan Solok Perkuat Distribusi Komoditas Pangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis (30/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana didampingi Asisten II Setda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui stabilisasi harga dan kelancaran distribusi komoditas strategis, seperti cabai merah, bawang merah, serta berbagai bahan pangan pokok yang menjadi penyumbang inflasi.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen kedua pemerintah daerah dalam mendukung upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga ketersediaan pasokan, mengendalikan laju inflasi, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Melalui sinergi antardaerah ini, diharapkan pasokan bahan pangan tetap terjaga, distribusi komoditas semakin efisien, harga kebutuhan pokok lebih stabil, dan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Bandar Lampung maupun Kabupaten Solok. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading