Kota Metro
Dinkes Metro Bersama PKK Adakan FGD
Alteripost.co, Metro-
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro bersama Tim Penggerak PKK melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (31/05/2021).
Dalam kegiatan ini, Wali Kota Metro Wahdi berkesempatan menjadi narasumber di depan para peserta yang terdiri dari para bidan Kota Metro. Materi yang disampaikan Wahdi dalam acara ini berupa kesehatan dan Covid-19 di Kota Metro.
Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, bagaimana cara setiap masyarakat mengedukasi para orang yeng terkonfirmasi positif. Tindakan yang tepat para RT mengetahui ada orang luar daerah berdatangan, sampai melakukan pendekatan.
“Jika dilihat dari data, Kota Metro masuk dalam zona orange sejak bulan Januari sampai sekarang. Jika PPKM dihitung berdasarkan jumlah kasus, namun hal terpenting adalah kontak erat, kesembuhan, angka kematian, prevelensi dan RE (Jumlah Keseluruhan). Maka dari itu, mari kita beri pemahaman dan edukasi terkiat hal tadi kepada para RT, agar kasus Covid-19 di Kota Metro tak bertambah,” ujar Wahdi.
Lanjutnya, Wahdi juga menyinggung terkait rumah isolasi KTN di tiap kelurahan. “Oleh karena itu, saya juga minta kepada teman-teman pada acara ini, untuk mengedukasi kepada masyarakat, bahwa Covid-19 ini bukanlah aib. Mari kita berkomunikasi dan memberikan pemahaman yang benar dengan mengajak anggota Dasawisma,” ujarnya. (*)
Kota Metro
Gubernur Mirza Pastikan Drainase dan Tambal Sulam Jalan Rampung Sebelum Idulfitri
Alteripost Metro – Pemerintah Provinsi Lampung lakukan langkah percepatan penanganan kerusakan jalan melalui pemeliharaan jalan provinsi untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung meninjau langsung penanganan reaksi cepat pemeliharaan jalan provinsi di Ruas Jalan Pattimura, Kota Metro, sertaq Ruas Metro–Kota Gajah, Senin (23/2/2026). Pemeliharaan jalan ini dilakukan untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan kerusakan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Upaya ini ditempuh guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama selama Ramadhan di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.
Seluruh jalan provinsi yang telah masuk dalam daftar pemeliharaan ditargetkan selesai ditangani sebelum Lebaran.
Di Ruas Jalan Pattimura, Gubernur Mirza memastikan perbaikan berupa penutupan lubang dan perataan badan jalan dilaksanakan secara cepat serta sesuai standar teknis. Ia menegaskan, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar masyarakat daapt melintasi dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh faktor beban kendaraan, tetapi juga akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Aliran air yang tersumbat bahkan meluap hingga ke badan jalan dinilai menjadi penyebab utama kerusakan.
“Drainase harus dipastikan bersih dan berfungsi dengan baik agar air tidak menggenang dan merusak badan jalan,” ujarnya.
“Untuk sementara ini, kita melakukan pemeliharaan jalan sehingga masyarakat dapat melintasi dengan aman dan nyaman,” tambah Gubernur Mirza.
Seusai lebaran, Ruas Jalan Pattimura sepanjang 1 Km dimaksud akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan menggunakan metode rigid beton dengan anggaran sekitar Rp.10 miliar.
Sementara itu, di Ruas Metro–Kota Gajah, Gubernur Mirza meninjau pengerukan saluran air di bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aliran air tetap lancar dan mencegah genangan yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Diruas jalan tersebut juga akan dilakukan penutupan lubang dan perataan badan jalan.
Gubernur Mirza menambahkan, pemeliharaan tersebut merupakan langkah respons cepat untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas warga selama Ramadhan dan menjelang idul fitri.
Pada kesempatan itu, dilakukan Peninjauan di Ruas Bandar Jaya – Simpang Mandala, Lampung Tengah. Dimana pada tahun 2025 sudah dilakukan pembangunan infrastruktur jalan dengan metode rigid beton.
Selain ketiga ruas tersebut, penanganan terpadu juga dilakukan di sejumlah ruas strategis lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing wilayah, antara lain Ruas Kali Rejo–Bangun Rejo, Ruas Kotabumi–Bandar Abung, serta Ruas Daya Murni–Gunung Batin.
Selain penanganan darurat dan preventif, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan program pembangunan infrastruktur pada 62 ruas jalan provinsi yang akan dilaksanakan setelah Lebaran. Percepatan program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur secara berkelanjutan, mendukung distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa penanganan ini bersifat pemeliharaan rutin dan darurat, dengan fokus pada penambalan dan perbaikan titik-titik rusak di ruas jalan provinsi.
“Untuk kepentingan mudik, jalan provinsi harus aman dan nyaman dilalui. Ruas yang masuk pemeliharaan kami tangani sebelum Lebaran, supaya tidak ada lubang yang membahayakan masyarakat,” ujar Taufiqullah.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut berbeda dengan pembangunan 62 ruas jalan tahun 2026. Kegiatan pemeliharaan dilakukan sekarang untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sementara pembangunan 2026 tetap mengikuti tahapan pengadaan dan akan dilaksanakan setelah proses tender selesai pasca Lebaran.
“Jadi perlu kami luruskan, pemeliharaan menjelang Lebaran jalan terus, sedangkan pembangunan 2026 tetap sesuai aturan dan jadwal setelah tender. Ini dua proses yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
“Prinsipnya sederhana, jangan biarkan masyarakat mudik di jalan berlubang. Soal pembangunan 2026, itu tetap kami siapkan secara matang agar pekerjaan fisik bisa langsung berjalan setelah seluruh proses administrasi selesai,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik, sekaligus memastikan program pembangunan jalan tahun 2026 berjalan tertib, jelas, dan sesuai ketentuan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga kemantapan dan kelayakan infrastruktur jalan agar tetap berfungsi optimal, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.(*)

