Connect with us

DPRD

Lesty Putri Utami : Wakil Rakyat Wajib Turun Dengar dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Published

on

Alteripost.co Lampung Selatan – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menggelar kunjungan dapil untuk mendengar aspirasi warga masyarakat (reses) di dapil nya, yaitu Kabupaten Lampung Selatan. Dan dua titik yang didatangi yang pertama di RT 19 desa bumisari dan yang kedua Desa Candimas Gang Restu, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (5/9/2023).

Lesty turun bersama tim sekitar pukul 9.00 dititik pertama kegiatan reses tersebut, tokoh yang turut hadir adalah ketua BPD, Legiono, ketua2 RT, ibu2 penggerak kader posyandu dan tokoh masyarakat desa Bumisari.

Dalam sambutannya lesty mengutarakan bahwa, sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, dalam 1 tahun wajib turun kemasyarakat untuk mendengarkan aspirasi.

“Bahagia sekali bisa hadir kembali disini, saya sudah ga asing lagi, karena saya juga pernah hadir dirumah ini dimasa pandemi covid 19, saya lihat ada muka muka baru, dan ada yang duduk didepan ini muka lama yang udah ga asing lagi buat saya, dan hari ini kami hadir ingin mendengarkan masukan dari masyarakat agar dapat kami perjuangkan di DPRD nanti”, ucap Lesty yang merupakan putri sulung mantan Bupati Lampung Barat, Muhklis Basri.

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat antusias menyampaikan usul dan bantuan agar aspirasinya diperjuangkan oleh ibu lesty sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung.

Adapun usulan warga antara lain, agar di buatkan sumur bor untuk warga, pembuatan saluran tersier karena sering terjadi banjir saat datang musim penghujan dll.

“Baik ibu bapak, untuk sumur bor, apakah tanah yang disiapkan sudah ada, dan nantinya sumurbor diperuntukkan dilingkungan rumah warga, atau lahan pertanian, nanti silahkan dimusyawarahkan, apabila sudah ada kepastian, tolong buatkan proposalnya dan bisa dititipkan ke staf saya. Dan usulan perbaikan saluran tersier dan saluran irigasi, nanti setelah selesai acara, kita cek lokasinya ya, agar kita tau itu ada dalam tanggung jawab desa, kabupaten, atw balai besar, dan semoga tidak terjadi banjir dilokasi itu.” Ungkapnya.

Di lokasi kedua, di gang restu desa candimas, Lampung Selatan, Lesty membuka dengan kuis tanya jawab interaktif yang antusias di ikuti oleh 3 orang perwakilan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, Lesty kembali mengungkapkan bahwa hadirnya anggota DPRD provinsi Lampung turun kedapilnya untuk mendengar Aspirasi yang nantinya akan dibawa untuk disampaikan ke fraksi dan akan dimasukkan atau diusulkan pada paripurna dewan.

“Saya hadir di kelurahan candi mas untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dari bapak ibu sekalian. Jika ada keluhan yang hendak disampaikan saya persilakan,” ujarnya singkat.

Dalam pertemuan tersebut, lesty dicurhati ibu ibu yang sebagian besar bekerja dipabrik kerupuk.

”Mohon mba lesty, kami ini biasanya mengisi waktu luang dengan olahraga volly, tapi bola, net dan seragam masih kurang, dan lapangannya kurang memadai, kalo bisa dibantu ya Bu”, pinta ibu2 sambil di sambut tepuk tangan warga lainnya.

“Oke, siap, untuk bola, net, dan baju seragam nanti bisa segera saya realisasikan, kalo untuk lapangannya harus jelas dulu itu milik pribadi atw kelompok, nanti silahkan koordinasi dengan tim saya ya Bu,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading