DPRD
Anggota Komisi 3 Junaidi Awali Reses Perdana di Sabah Balau
Alteripost.co Lampung Selatan – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD):Lampung, M. Junaidi, SH menggelar kunjungan dapil (reses) perdana di dusun 1C, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (04/09/2023).
Anggota Fraksi Partai Demokrat yang dikenal dekat dengan awak media itu tidak datang sendiri. Dia membawa serta artis ibu kota asal Bandar Lampung Kiki The Potters.
Pada kesempatan tersebut Kiki turut memeriahkan acara dengan mendendangkan beberapa lagu hitsnya, yang dulu sempat melambungkan namanya.
Sementara itu Bung Adi panggilan akrabnya, saat memberikan sambutan menjelaskan kepada para konstituen yang hadir tujuan dari kunjungan dapil yang wajib dilakukannya selaku anggota dewan.
“Saya hadir di sini untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dari bapak ibu sekalian. Jika ada yang hendak disampaikan saya persilakan,” ujarnya.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut nantinya akan dibawa untuk disampaikan ke fraksi dan akan dimasukkan atau di usulkan pada paripurna dewan.
“Dengan demikian nanti jika aspirasi bapak ibu tersebut di setujui, pembangunannya akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui anggaran daerah, ” urainya.
Di tempat yang sama Sukadi, salah satu warga mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan dapil yang dilakukan Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan tersebut. Dia berharap aspirasi yang telah mereka sampaikan bisa didengar oleh para wakil rakyat, dan dapat direalisasikan.
“Ya kami banyak terimakasih atas kedatangan Pak M. Junaidi ini. Semoga desa kami ke depan bisa lebih maju lagi dengan adanya perhatian beliau kepada kami. Harapanya aspirasi kami dapat disampaikan dan direalisasikan,” ujarnya singkat.
Pada kesempatan tersebut, alumni Fakultas Hukum Unila itu juga memberikan bantuan untuk para ibu-ibu pengajian setempat berupa seperangkat pengeras suara yang bisa digunakan untuk berbagai acara.
Selain itu untuk menjaga kebugaran para warga setempat diserahkan juga bantuan berupa seperangkat bola volly lengkap dengan jaring net nya. (Rls).
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

