Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami : Saya Siap Memperjuangkan

Published

on

Alteripost.co Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami menggelar Reses ke-III dalam masa Persidangan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (2/09/2023).

Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lampung Selatan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menyampaikan bahwa reses bukan sekedar menyerap aspirasi, namun bersilatutahmi dan memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung. Salah satunya yaitu dengan memberikan bantuan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Temuan aspirasi disini nanti akan disampaikan dalam Laporan hasil reses III Tahun 2023, sehingga aspirasi-aspirasi warga disini pasti akan tersampaikan dengan baik,” imbuhnya.

Lesty yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu juga memberikan bantuan material bangunan berupa semen dan besi untuk pembuatan pagar PAUD di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo kabupaten setempat, yang diterima oleh Kepala desa Suak mewakili warga setempat.

“Dan kita juga mengunjungi sekaligus melakukan pembinaan di Sentra UMKM Desa Suak yang bergerak dalam pembuatan tepung pisang. Dan saya harap semoga bantuan ini bermanfaat untuk warga,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD Lampung itu.

Menurutnya, banyak aspirasi dan harapan masyarakat terhadap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dirinya berharap semoga senantiasa diberikan kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.

“Semoga saya diberikan kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” harapnya.

Lebih jauh dirinya mengatakan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 sebesar 4,91% tumbuh positif dibanding tahun 2021 yaitu sebesar 2,68%, dan ini merupakan kinerja yang baik untuk Kabupaten Lampung Selatan.

Namun adanya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 sebesar 5,31% itu masih lebih besar dari Provinsi Lampung yaitu sebesar 4,52%. Angka Kemiskinan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 masih lebih besar dibanding Provinsi Lampung yaitu sebesar 13,14%. Menurutnya perlu komitmen bersama untuk menurunkan angka kemiskinan dengan kebijakan program yang terarah serta memprioritaskan rumah tangga miskin dalam Basis Data Terpadu sebagai sasaran program penanggulangan kemiskinan. IPM Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 sebesar 69,00 yang masuk kategori sedang.

“Mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Lampung Selatan.Salah satu solusinya adalah bagaimana untuk meningkatkan SDM dan menciptakan lapangan pekerjaan dengan membuka industri padat karya, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading