DPRD
Anggota DPRD Ni ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi PIP
Alteripost.co Lampung Tengah – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni ketut Dewi Nadi menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dalam rangka pemahaman nilai-nilai Pancasila di Balai Banjar Kampung Rama Dewa Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (9/7/2023).
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi upaya menggalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila agar tumbuh kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kegiatan ini diikuti perwakilan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan menghadirkan dua narasumber yaitu Anggota DPR/MPR RI, I Komang Koheri dan Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar.
“Kali ini kita kembali menyampaikan sosialisasi Ideologi Pancasila dan nilai nilai Pancasila. Sangat penting bagi kita untuk memahami dan mengimplementasikan nilai Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo,” ujar Ni Ketut Dewi Nadi.
Menurut Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung itu, dengan menurunnya kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Ideologi Pancasila di masyarakat menjadi ancaman. Arus globalisasi dan modernisasi selain memiliki sisi positif bagi kehidupan masyarakat, namun juga memiliki sisi negatif seperti perilaku masyarakat Indonesia yang semakin meninggalkan bahkan melupakan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Salah satu upaya untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa adalah dengan meningkatkan ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai Pancasila,” tambah Dewi Nadi.
Lampung Tengah dengan masyarakat majemuk terdiri dari Berbagai etnis suku, ras, agama dan perlu terus memupuk kebersamaan dan toleransi.
‘Hal itu dilakukan dengan mengacu pada nilai-nilai Pancasila sehingga warga Lampung Tengah tetap rukun dan damai,” tuturnya.
Penanaman nilai-nilai Pancasila harus Kembali digalakan di berbagai aspek kehidupan agar Kembali tumbuh kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menumbuh kembangkan kembali semangat juang, persatuan dan kesatuan bangsa serta sikap ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai ideologi Pancasila.
Serta, menjadi upaya nyata menuju bangsa indonesia yang proaktif untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategi dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab.
“Saya mengajak masyarakat semua untuk terus berjuang, bekerja, berkarya menjadi pahlawan bagi diri dan keluarga kita masing-masing, dan menjadi manfaat untuk Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

