DPRD
Anggota DPRD Ni ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi PIP
Alteripost.co Lampung Tengah – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni ketut Dewi Nadi menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dalam rangka pemahaman nilai-nilai Pancasila di Balai Banjar Kampung Rama Dewa Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (9/7/2023).
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi upaya menggalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila agar tumbuh kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kegiatan ini diikuti perwakilan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan menghadirkan dua narasumber yaitu Anggota DPR/MPR RI, I Komang Koheri dan Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar.
“Kali ini kita kembali menyampaikan sosialisasi Ideologi Pancasila dan nilai nilai Pancasila. Sangat penting bagi kita untuk memahami dan mengimplementasikan nilai Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo,” ujar Ni Ketut Dewi Nadi.
Menurut Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung itu, dengan menurunnya kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Ideologi Pancasila di masyarakat menjadi ancaman. Arus globalisasi dan modernisasi selain memiliki sisi positif bagi kehidupan masyarakat, namun juga memiliki sisi negatif seperti perilaku masyarakat Indonesia yang semakin meninggalkan bahkan melupakan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Salah satu upaya untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa adalah dengan meningkatkan ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai Pancasila,” tambah Dewi Nadi.
Lampung Tengah dengan masyarakat majemuk terdiri dari Berbagai etnis suku, ras, agama dan perlu terus memupuk kebersamaan dan toleransi.
‘Hal itu dilakukan dengan mengacu pada nilai-nilai Pancasila sehingga warga Lampung Tengah tetap rukun dan damai,” tuturnya.
Penanaman nilai-nilai Pancasila harus Kembali digalakan di berbagai aspek kehidupan agar Kembali tumbuh kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menumbuh kembangkan kembali semangat juang, persatuan dan kesatuan bangsa serta sikap ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai ideologi Pancasila.
Serta, menjadi upaya nyata menuju bangsa indonesia yang proaktif untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategi dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab.
“Saya mengajak masyarakat semua untuk terus berjuang, bekerja, berkarya menjadi pahlawan bagi diri dan keluarga kita masing-masing, dan menjadi manfaat untuk Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

