DPRD
Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami : Kita Bukan Bicara Soal Lampung Tapi Bumi
Alteripost.com Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami bersama masyarakat sekitar, pemerintah, mahasiswa, TNI, Polri dan para influencer ikut membersihkan tumpukan sampah di Pantai Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
“Saya bersama dengan volunteer 1000 orang ikut membersihkan sampah yang berada di pinggir Pantai Sukaraja, Bumi Waras Bandar Lampung dari tumpukan sampah,” kata Lesty, Senin, (10/7/2023).
Menurutnya, dengan turun langsung ke lokasi, artinya sudah ikut menyelamatkan anak-anak dari pantai yang kotor. Karena ini bukan bicara tentang Lampung, tetapi bicara tentang bumi.
Ia menjelaskan, penanganan sampah ini bukan dari pemerintah saja, tetapi masyarakat juga harus ikut andil dalam penanganan sampah tersebut. Salah satunya tidak membuang sampah sembarangan, karena itu yang akan menjadi penumpukan sampah.
“Bila pantai kotor anak-anak tidak lagi bisa bermain dengan leluasa. Tetapi bila pantai bersih, maka anak-anak bisa bermain dengan leluasa serta bisa menjadi tempat wisata bagi masyarakat sekitar,”kata Anggota DPRD Lampung ini.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan, kita semua harus bersama-sama selamatkan bumi dari sampah. Agar anak dan cucu kita bisa menikmati indahnya alam yang memberikan sumber kehidupan bagi manusia.
“Mulai dari sekarang kita sama-sama jaga lingkungan kita dari sampah, dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dan jangan membuang sampah ke laut, karena itu akan merusak ekosistem yang ada di laut,” ungkapnya.
Youtuber dan Infulencer asal Lampung Ikram Rizal Attamimi atau sering di sapa Ikram Afro mengatakan, pemerintah dalam hal ini tidak salah, tetapi kita harus ada kesadaran masing-masing dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan buanglah sampah pada tempatnya.
“Pemerintah juga tidak mesti disalahkan, tetapi kesadaran dari masyarakat untuk menjaga alam dari sampah, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Itu juga sudah menjadi kunci agar bumi kita tetap terjaga dengan baik,”kata Ikram di Bandar Lampung.
Ikram juga menjelaskan, bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama laut dan lingkungan kita terbebas dari sampah. Karena bila menerapkan pola hidup bersih, maka masyarakat sudah sewajarnya dan seharusnya membuang sampah pada tempatnya agar tidak menjadi sampah yang berserakan nantinya.
“Ayo kita bangkit dan bangun mulai saat ini untuk tidak membuang sampah sembarangan. Serta membuang sampah pada tempatnya,”ungkapnya.
Nur Azizah mahasiswi Ilmu Komunikasi Fakultas Fisip Universitas Muhammadiyah Lampung Lampung mengatakan, ikut bersih-bersih pantai ini sudah menajdi tanggung jawab bersama. Bukan lagi pemerintah tetapi kesadaran bersama sudah harus dimulai sejak saat ini.
Banyak sekali sampah yang ada di Pantai Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung ini. Mulai dari ban bekas, boneka, plastik, baju, sepatu, celana, sepatu dan lainnya. Ini yang membuat pantai Sukaraja terlihat kumuh dan kotor, karena tumpukan sampah-sampah ini. Bukan hanya barang-barang tadi, tetapi puing-puing juga banyak berserakan dan tumpukan sampah yang tidak terbuang.
“Semoga hari ini selesai untuk bersih-bersih pantai. Walaupun cuaca hujan tetap semangat untuk menjaga lingkungan menjadi bersih,”katanya. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

