Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami : Kita Bukan Bicara Soal Lampung Tapi Bumi

Published

on

Alteripost.com Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami bersama masyarakat sekitar, pemerintah, mahasiswa, TNI, Polri dan para influencer ikut membersihkan tumpukan sampah di Pantai Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

“Saya bersama dengan volunteer 1000 orang ikut membersihkan sampah yang berada di pinggir Pantai Sukaraja, Bumi Waras Bandar Lampung dari tumpukan sampah,” kata Lesty, Senin, (10/7/2023).

Menurutnya, dengan turun langsung ke lokasi, artinya sudah ikut menyelamatkan anak-anak dari pantai yang kotor. Karena ini bukan bicara tentang Lampung, tetapi bicara tentang bumi.

Ia menjelaskan, penanganan sampah ini bukan dari pemerintah saja, tetapi masyarakat juga harus ikut andil dalam penanganan sampah tersebut. Salah satunya tidak membuang sampah sembarangan, karena itu yang akan menjadi penumpukan sampah.

“Bila pantai kotor anak-anak tidak lagi bisa bermain dengan leluasa. Tetapi bila pantai bersih, maka anak-anak bisa bermain dengan leluasa serta bisa menjadi tempat wisata bagi masyarakat sekitar,”kata Anggota DPRD Lampung ini.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan, kita semua harus bersama-sama selamatkan bumi dari sampah. Agar anak dan cucu kita bisa menikmati indahnya alam yang memberikan sumber kehidupan bagi manusia.

“Mulai dari sekarang kita sama-sama jaga lingkungan kita dari sampah, dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dan jangan membuang sampah ke laut, karena itu akan merusak ekosistem yang ada di laut,” ungkapnya.

Youtuber dan Infulencer asal Lampung Ikram Rizal Attamimi atau sering di sapa Ikram Afro mengatakan, pemerintah dalam hal ini tidak salah, tetapi kita harus ada kesadaran masing-masing dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan buanglah sampah pada tempatnya.

“Pemerintah juga tidak mesti disalahkan, tetapi kesadaran dari masyarakat untuk menjaga alam dari sampah, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Itu juga sudah menjadi kunci agar bumi kita tetap terjaga dengan baik,”kata Ikram di Bandar Lampung.

Ikram juga menjelaskan, bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama laut dan lingkungan kita terbebas dari sampah. Karena bila menerapkan pola hidup bersih, maka masyarakat sudah sewajarnya dan seharusnya membuang sampah pada tempatnya agar tidak menjadi sampah yang berserakan nantinya.

“Ayo kita bangkit dan bangun mulai saat ini untuk tidak membuang sampah sembarangan. Serta membuang sampah pada tempatnya,”ungkapnya.

Nur Azizah mahasiswi Ilmu Komunikasi Fakultas Fisip Universitas Muhammadiyah Lampung Lampung mengatakan, ikut bersih-bersih pantai ini sudah menajdi tanggung jawab bersama. Bukan lagi pemerintah tetapi kesadaran bersama sudah harus dimulai sejak saat ini.

Banyak sekali sampah yang ada di Pantai Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung ini. Mulai dari ban bekas, boneka, plastik, baju, sepatu, celana, sepatu dan lainnya. Ini yang membuat pantai Sukaraja terlihat kumuh dan kotor, karena tumpukan sampah-sampah ini. Bukan hanya barang-barang tadi, tetapi puing-puing juga banyak berserakan dan tumpukan sampah yang tidak terbuang.

“Semoga hari ini selesai untuk bersih-bersih pantai. Walaupun cuaca hujan tetap semangat untuk menjaga lingkungan menjadi bersih,”katanya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading