Lampung
Gubernur Arinal dan Keluarga Salurkan Hak Pilih di TPS 22 Sepang Jaya Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan keluarga menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22, Kelurahan Sepang Jaya Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, (14/02/2024).
Usai melakukan pencoblosan, Gubernur Arinal bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung melanjutkan pemantauan ke beberapa lokasi TPS di Bandar Lampung.
Sejumlah pimpinan Forkopimda yang ikut mendampingi Gubernur diantaranya Kapolda Lampung, Danrem 043 Gatam, Kepala BIN Provinsi Lampung, Kajati Lampung. Juga Ketua KPU Provinsi Lampung, serta Kepala Bawaslu Provinsi Lampung.
TPS di Kota Bandar Lampung yang ditinjau antara lain TPS 007 di Jl. Way Ketibung Kecamatan Pahoman, TPS 20 Perumahan Citra Garden, dan TPS 38 di Komplek Perumahan Springhil, Kecamatan Kemiling.
Pada hari sebelumnya, Gubernur Arinal juga meninjau beberapa TPS di Bandar Lampung antara lain TPS 35 Kaliawi Tanjung Karang Pusat; TPS 36 dan TPS 08 Segalamider Tanjung Karang Barat, serta TPS 13 Kampung Karang Anyar Panjang Utara.
Ditemui saat wawancara dengan media, Gubernur Arinal menilai bahwa Provinsi Lampung dapat melaksanan Pemilihan Umum dengan baik dan kondusif.
“Kondisi yang kondusif ini merupakan perwujudan bahwa Provinsi Lampung dapat menjalankan Demokrasi dalam kegiatan pemilihan apapun, dan dapat dikatakan bahwa suasana di Lampung Sejuk”, ujar Arinal.
Gubernur Arinal mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Lampung untuk turut serta menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu kali ini.
“Pemilu merupakan hajat penting bagi bangsa Indonesia, hari ini akan menentukan bagiamana kemajuan Indonesia kedepan, dan Arinal berharap agar masyarakat dapat datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya dan menyadari bahwa satu suara sangat menentukan nasib bangsa,” ujar Arinal.
Di lokasi terakhir yang berada di TPS 38 Komplek Perumahan Springhill Kecamatan Kemiling, Gubernur Arinal beserta jajaran menyapa warga yang sedang mengantri memberikan hak pilihnya.
Ketua KPPS TPS 38 Komplek Springhill mengucapkan terimakasih kepada Gubernur dan rombongan Forkopimda Pemerintah Provinsi Lampung yang sudah bersedia hadir di TPS 38 Springhill.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

