Connect with us

Lampung

Riana Sari Arinal Terima Kunjungan Penasihat DWP Kementerian Kelautan dan Perikanan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menerima kunjungan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ernawati Trenggono di Gedung Dekranasda Lampung, Selasa (27/2/2024).

Turut mendampingi Ibu Riana, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Liza Derni.

Ibu Riana mengatakan bahwa kunjugan tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi Dekranasda Lampung. Pasalnya, hal ini sebagai upaya memperkenalkan produk-produk unggulan Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Ibu Riana memperkenalkan satu persatu produk wastra hingga produk pangan hasil kerajinan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Lampung yang ada di gedung Dekranada seperti Tapis, Sulam Usus, Batik Lampung hingga Kopi Lampung.

Produk-produk yang dipamerkan berasal dari berbagai daerah di Provinsi Lampung seperti Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Selatan dan lain sebagainya.

Ibu Ernawati yang didampingi oleh Ibu Riana juga melihat langsung proses pembuatan tapis dan sulam usus yang dilakukan oleh pengrajin lokal.

Tidak kalah menarik, terdapat juga berbagai produk pakaian modern yang dibuat dengan teknik sulam usus yang bahkan dapat dijadikan sebagai cardigan atau outer.

Ibu Riana mengucapkan terimakasih kepada Ibu Ernawati dan rombongan DWP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang memberikan perhatian dan menyempatkan hadir untuk melihat kerajinan-kerjinan khas Lampung ditengah kunjungan kerja.

Ia berharap kunjungan ini menjadi langkah semakin dikenalnya kerajinan dan wastra khas Lampung di Indonesia khususnya jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading