Lampung
Riana Sari Arinal Terima Kunjungan Penasihat DWP Kementerian Kelautan dan Perikanan
Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menerima kunjungan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ernawati Trenggono di Gedung Dekranasda Lampung, Selasa (27/2/2024).
Turut mendampingi Ibu Riana, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Liza Derni.
Ibu Riana mengatakan bahwa kunjugan tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi Dekranasda Lampung. Pasalnya, hal ini sebagai upaya memperkenalkan produk-produk unggulan Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Riana memperkenalkan satu persatu produk wastra hingga produk pangan hasil kerajinan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Lampung yang ada di gedung Dekranada seperti Tapis, Sulam Usus, Batik Lampung hingga Kopi Lampung.
Produk-produk yang dipamerkan berasal dari berbagai daerah di Provinsi Lampung seperti Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Selatan dan lain sebagainya.
Ibu Ernawati yang didampingi oleh Ibu Riana juga melihat langsung proses pembuatan tapis dan sulam usus yang dilakukan oleh pengrajin lokal.
Tidak kalah menarik, terdapat juga berbagai produk pakaian modern yang dibuat dengan teknik sulam usus yang bahkan dapat dijadikan sebagai cardigan atau outer.
Ibu Riana mengucapkan terimakasih kepada Ibu Ernawati dan rombongan DWP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang memberikan perhatian dan menyempatkan hadir untuk melihat kerajinan-kerjinan khas Lampung ditengah kunjungan kerja.
Ia berharap kunjungan ini menjadi langkah semakin dikenalnya kerajinan dan wastra khas Lampung di Indonesia khususnya jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sambut Positif Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Grand Entry Meeting merupakan pertemuan awal untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi, serta menyampaikan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan lintas sektor (cross-cutting audit) dalam mengawal program prioritas nasional ketahanan energi dari hulu hingga hilir.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengawal agenda Asta Cita bidang ketahanan energi pada Semester II Tahun 2026, menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029, serta memastikan pengelolaan sektor energi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan persoalan nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan.
“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program.” ucapnya.
Menurut Isma, pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan integrasinya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
BPK mencatat, dari 37 provinsi, 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya telah selaras dengan RUED.
“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujar Isma.
Isma Yatun juga menjelaskan, pemeriksaan tematik nasional ini tidak hanya menilai aspek kepatuhan, tetapi juga efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi.
Pemeriksaan akan melihat berbagai persoalan lintas sektor, mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.
“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” ujarnya
Isma berharap pemeriksaan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” ucap Isma.
Selain itu Ia juga menekankan bahwa ketahanan energi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah.
“Pada akhirnya, ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkas Isma Yatun. (Rls)

