Lampung
Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Beras dan Tekan Inflasi
Alteripost Bandar Lampung – Dalam rangka menanggulangi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung, bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satgas Pangan Polda Lampung, Badan Urusan Logistik (Bulog), dan Bank Indonesia, menggelar operasi pasar khusus beras medium. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Kangkung, Bandar Lampung, pada Selasa, (27/02/2024).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, mengungkapkan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk menyediakan beras berkualitas medium dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga yang ekonomis, yaitu Rp 52.000 per paket 5 kg, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sebanyak 5 ton beras disediakan di Pasar Kangkung untuk inisiatif ini, total alokasi mencapai 1.000 ton beras medium yang telah disiapkan. Ini merupakan bagian dari upaya komprehensif pemerintah untuk mengurangi tekanan inflasi, dengan penyebaran hingga 300 lokasi di 15 kabupaten/kota di seluruh Lampung.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang telah kami mulai sejak Desember tahun lalu. Kami berharap ini dapat mengurangi beban masyarakat, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran, dimana biasanya terjadi lonjakan harga,” terang Evie.
Penerima manfaat dari operasi pasar, seperti Ria, warga Bandar Lampung, menyatakan rasa syukurnya. “Saya membeli 10 kg beras dengan harga yang sangat terjangkau. Ini sangat membantu,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Atok, warga Bumi Waras, yang berharap program ini dapat berlanjut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Operasi pasar ini tidak hanya terbatas di Pasar Kangkung, tetapi akan berlanjut di lokasi-lokasi lain seperti Pasar Panjang, Pasar Tugu, Pasar Smep, dan Pasar Wayhalim, sebagai bagian dari inisiatif berkelanjutan Pemprov Lampung dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok dan mengendalikan inflasi di wilayahnya. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

