Connect with us

Lampung

Sekdaprov Fahrizal Lepas Kepala Bapenda Adi Erlansyah dan Kepala Balitbangda Hamartoni Ahadis Memasuki Masa Purnabakti

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melepas Purnabakti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis.

Pelepasan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (29/2/2024).

Fahrizal mengapresiasi dan terima kasih kepada Adi Erlansyah dan Hamartoni Ahadis atas pengabdian dan
dedikasinya selama bertugas di Pemerintah Provinsi Lampung.

“Merasa bangga karena saudara-saudara kita telah berhasil melalui masa menjadi pegawai yang keduanya sama-sama mengabdi selama 35 tahun. Terima kasih telah memberikan pengabdian kepada negara,” ujar Fahrizal.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan pelepasan PNS yang telah memasuki masa purna bhakti periode Januari-Maret 2024 dengan total berjumlah 159 orang.

Fahrizal yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung menjelaskan perjalanan panjang telah dilalui oleh keduanya dan seluruh PNS hingga berhasil memasuki purnabakti.

Menurutnya, ini merupakan suatu anugerah dan tidak semua orang berkesempatan seperti itu.

“Tidak semua berkesempatan menjadi PNS dan tidak semua berkesempatan pensiun dalam keadaan sehat, tersenyum dan berbahagia,” katanya.

Ia menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung turut bergembira melepas Adi Erlansyah dan Hamartoni Ahadis serta para ASN yang telah berjasa terhadap pembangunan di Provinsi Lampung.

“Kami dengan rasa ikhlas dan ikut merasa gembira melepas Bapak Adi dan Bapak Hamartoni serta seluruh pegawai yang memasuki masa purna bhakti. Pada hari ini kita melepas bapak ibu dalam keadaan happy ending, kita turut berbahagia,” katanya.

Fahrizal menyebutkan Adi Erlansyah dan Hamartoni Ahadis akan terus menjadi bagian dari keluarga Pemerintah Provinsi Lampung.

“Semoga Bapak Adi dan Bapak Hamartoni beserta keluarga diberikan kesehatan, kebahagiaan, umur panjang yang barokah, rezeki yang berlimpah dan barokah. Kita semua bersama-sama tetap satu keluarga dan satu semangat,” ujarnya.

Sementara itu, Adi Erlansyah mengatakan dirinya sangat bersyukur bisa menyelesaikan tugas dengan baik sebagai seorang PNS Pemerintah Provinsi Lampung.

“Selama 35 tahun mengabdi sebagai PNS, tiba saatnya memasuki masa purnabakti. Tentu ini suatu nikmat dan anugerah dari Allah yang harus disyukuri,” ujar Adi.

Adi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung atas amanah jabatan yang dipercayakan kepada dirinya selaku Kepala Bapenda Provinsi Lampung dan Pj. Bupati Pringsewu.

“Kepada Pak Sekda kami juga sampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang telah diberikan kepada kami. Juga kepada rekan-rekan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atas koordinasi kita selama ini yang berjalan dengan baik dan kepada para pejabat struktural, fungsional dan seluruh staf di Bapenda,” katanya.

Hal senada disampaikan Hamartoni Ahadis yang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama dirinya mengabdi di Pemerintah Provinsi Lampung.

“Lampung tetap berjaya itulah harapan kami. Kami bangga pernah ada disini,” ujar Hamartoni.

Pada pelepasan ini, dilakukan pula pemberian tali asih kepada 159 orang PNS yang telah memasuki masa purnabakti periode Januari-Maret 2024.

Kemudian, pemberian santunan kepada keluarga atau ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia berjumlah 16 orang.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading