Lampung
Lampung Menjadi Provinsi Pertama di Indonesia Penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan Terpadu Tahun 2024
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada pembukaan kegiatan Workshop Kewirausahaan Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (5/3/2024).
Pemerintah Provinsi Lampung patut berbangga karena Workshop Kewirausahaan Terpadu tahun 2024 ini merupakan workshop yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, dan Provinsi Lampung terpilih sebagai penyelenggara kegiatan ini.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Drs. Samsurijal, M.M mengucapkan selamat datang kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Provinsi Lampung.
“Saya atas nama pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat datang di Provinsi Lampung, masyarakat dan pemerintah Provinsi Lampung sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan bapak di Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Gubernur Arinal mengatakan bahwa kontribusi UMKM secara nasional terhadap PDB Nasional mencapai 61 persen lebih bahkan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total tenaga kerja yang ada.
Di Provinsi Lampung terdapat 326.505 unit UMKM yang terdiri dari 311.844 unit skala usaha mikro, skala usaha kecil sebanyak 14.062 unit dan skala usaha menengah sebanyak 599 unit.
“Potensi ini merupakan potensi yang harus kita bina dan kembangkan demi pembangunan ekonomi Lampung yang maju dan berkualitas,” ucapnya.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan bahwa Pertumbuhan ekonomi Lampung telah menunjukkan kinerja ekonomi yang menggembirakan dengan capaian pertumbuhan sebesar 5,4 persen year on year pada triwulan keempat 2023.
Pencapaian ini disebabkan optimalisasi berbagai sektor pembangunan terutama pembangunan sektor pertanian dalam arti luas, penguatan pasar domestik, penguatan pemberdayaan UKM termasuk penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan di Provinsi Lampung.
“Apa yang kita laksanakan hari ini dengan melaksanakan workshop kewirausahaan terpadu dalam rangka menumbuhkan wirausaha inovatif yang berkelanjutan adalah bagian dari strategi untuk memperkuat pengembangan wirausaha dan pelaku UMKM,” ucapnya.
Diakhir, Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian koperasi dan UKM atas terpilihnya Provinsi Lampung sebagai penyelenggara Workhop Kewirausahaan Terpadu tahun 2024.
“Dalam kesempatan ini perkenankanlah kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang telah memilih Provinsi Lampung sebagai penyelenggara Workshop kewriausahaan Terpadu tahun 2024,” pungkasnya.
Adapun Siti Azizah Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa alasan terpilihnya Provinsi Lampung sebagai penyelenggara Workshop Kewirausahaan Terpadu 2024 karena Provinsi Lampung memiliki Potensi Wirausaha dan start up yang sangat besar.
Selanjutnya Siti Azizah menyampaikan rangkaian acara workshop Terpadu Tahun 2024 telah dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 di Kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA) berupa Enterpreuner Hub yang dihadiri 500 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan pelaku usaha binaan ITERA.
Lebih lanjut Siti Azizah menyampaikan kegiatan hari ini yang dihadiri 350 Peserta merupakan kelanjutan roadshow dari 4 Asisten Deputi Kementerian Koperasi dan UKM yang terdiri dari Roadshow Enterpreuner Development, Roadshow Digitalisasi koperasi dan UMKM, Roadshow Financial Fiesta dan Analisa Peta Potensi Kewirausahaan di Provinsi Lampung.
Workhop Kewirausahaan Terpadu 2024 dimeriahkan dengan acara talkshow yang dipandu oleh moderator Managing Director Pemimpin.id Zensa Rahman dengan menghadirkan narasumber antara lain : Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, CEO dan Founder Elevarm Bayu Syerli Rahmat, CEO dan Founder FundEx Agung Wibowo, CEO dan Founder Crustea Roikhanatun Nafi’ah. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.
Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.
Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.
Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.
Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.
Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.
Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

