DPRD
Peringati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60, DPRD Adakan Rapat Paripurna Istimewa
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung Ke-60 Tahun 2024 yang mengusung tema Harmoni Dalam Kolaborasi Untuk Lampung Berjaya, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/03/2024).
Sidang Istimewa tersebut dibuka dengan penampilan tari siger penguten oleh siswi SMA Negeri 16 Bandar Lampung, dan pertunjukan musik dan tari oleh siswa-siswi SMP Fransiskus 1 Tanjung Karang yang menampilkan cerita kegigihan Prajurit tuping dan Raden Intan dalam menghadapi kolonial penjajah di Kaki Gunung Raja Basa.
Sebagaimana diketahui bersama, pada awal pembentukan, Provinsi Lampung terdiri dari 4 (empat) wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung, sehingga saat ini akhirnya memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.
“Kita telah melakukan pemekaran wilayah secara bertahap. Hingga saat ini telah terbentuk 13 Kabupaten dan 2 Kota untuk menjamin agar pembangunan lebih efektif dan span of control terwujud, sehingga fungsi untuk melaksanakan tugas pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal.” ucap Gubernur mengawali sambutannya.
Menurut Gubernur, saat ini Provinsi Lampung terus melakukan lompatan-lompatan dalam pembangunan, sehingga menjadi salah satu Provinsi yang maju, antara lain : dengan tersedianya Sumber Daya Manusia yang semakin baik karena didukung keberadaan Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta seperti : UNILA, ITERA, UIN dan UBL.
“Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama termasuk para pejabat pendahulu, baik ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun Instansi Vertikal, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat. Sehingga pada usia Provinsi Lampung ke-60 saat ini dapat menorehkan banyak prestasi,” ungkap Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan beberapa hal terkait kinerja penyelenggaraan Pembangunan daerah selama Tahun 2023, antara lain :
1. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2023 bergerak naik, tumbuh positif 4,55% lebih baik dibanding Tahun 2022 yang mencapai 4,28% dengan PDRB per kapita sebesar Rp48,2 juta. Struktur perekonomian Provinsi Lampung masih didominasi oleh 3 (tiga) sektor unggulan yaitu pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.
2. Kondisi perekonomian tersebut berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung Tahun 2023 sebesar 4,23% lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,52%. Selanjutnya, perkembangan Tingkat Kemiskinan terus menunjukkan tren penurunan. Tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2023 sebesar 11,11% atau turun dari 11,57% pada tahun 2022.
3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung saat ini telah berada pada status tinggi yaitu sebesar 72,48.
4. Nilai Tukar Petani meningkat sangat baik dari Tahun 2022 sebesar 104,3% menjadi 109,36% pada Tahun 2023.
5. Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung meraih angka kinerja 73,3 pada Tahun 2023. Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang baik dimana tercipta kondisi yang aman dan rukun.
6. Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung berada di angka 80,18 (kategori tinggi) yang menandakan bahwa demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik di Provinsi Lampung.
Disamping keberhasilan yang telah disampaikan tersebut, Gubernur juga mengatakan bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini Provinsi Lampung telah menorehkan 142 (seratus empat puluh dua) prestasi, diantaranya yakni sebagai berikut :
1. Penghargaan Abdi Ekonomi Desa dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
2. Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 dari Kementerian Perindustrian.
3. Penghargaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) award dari Menko Perekonomian.
4. Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian dari Kementerian Pertanian.
5. Peringkat 1 indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemenpan RB. Dan akan terus diupayakan peningkatannya pada masa-masa yang akan datang melalui kerjasama dengan seluruh pihak terkait.
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga mengingatkan untuk selalu menjaga kondusifitas terutama dalam menghadapi tahun politik di 2024 ini.
“Untuk itu perkenankan saya mengajak kita semua untuk menciptakan suasana yang kondusif dan meminimalisir perpecahan di kalangan masyarakat, seraya bergandengan tangan untuk terus membangun Lampung guna mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya,” tutupnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa pemerintah harus terus-menerus menyesuaikan diri mengikuti perkembangan zaman dengan tidak meninggalkan kearifan lokal yang dimiliki dan terus bergerak melaksanakan percepatan pembangunan.
Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung juga menekankan betapa pentingnya meningkatkan kebersamaan dan harmonisasi seluruh elemen bangsa, dalam hal ini masyarakat di Provinsi Lampung untuk saling bahu-membahu, bergotong-royong untuk terus-menerus mengentaskan dan mengurangi kemiskinan, stunting, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

