Lampung
Pengurus Korpri Provinsi Lampung Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan Tebus Murah Paket Sembako Bagi PNS Golongan II dan Bazar dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1445 H, di Halaman Kantor BKD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (04/04/2024).
Peluncuran dilakukan Asisten Administrasi Umum yang juga Wakil Ketua III DP Korpri Lampung Senen Mustakim, mewakili Ketua DP Korpri Fahrizal Darminto. Bazar tersebut diisi oleh mitra kerja Korpri Provinsi Lampung seperti Chandra Mart, dan beberapa UMKM mitra, maupun usaha anggota Korpri Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Senen Mustakim mengapresiasi kinerja Dewan Pengurus Korpri Lampung yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung terhadap kesejahteraan anggota Korpri Provinsi Lampung dari berbagai OPD, SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Senen.
Senen Mustakim menilai bahwa Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mensejahterakan PNS Golongan II untuk memperoleh paket sembako dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp25.000/paket, yang terdiri atas beras 5Kg, Mie Telor, serta Gula.
“Harga paket sembako ini senilai Rp100.000/paket, DP Korpri Provinsi Lampung telah mensubsidi sebesar Rp75.000/paket sehingga harga sembako ini menjadi sangat terjangkau bagi ASN Golongan II,” ujar Senen.
Dalam kesempatan ini pula, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiry Harika menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk meningkatkan silaturahmi dan persatuan anggota Korpri Provinsi Lampung, serta membantu meringankan beban anggota Korpri ASN golongan 2 dalam pemenuhan kebutuhan pokok menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kegiatan Tebus Murah Paket Sembako diberikan kepada 1.133 PNS yang tersebar di perangkat daerah dan SMA dan SMK di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung.
Teknis pelaksanaannya melalui tukar kupon tebus murah pokok sembako yang telah disampaikan pada seluruh perangkat daerah pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan jumlah PNS Golongan II di masing-masing perangkat daerah dan seluruh SMA/SMK yang berada di Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

