Hukum dan Kriminal
2 Hari Digelar Operasi Ketupat Krakatau 2024, Tegur Ratusan Pelanggar Lalu Lintas
Alteripost Bandar Lampung – Ratusan pengendara melintasi Provinsi Lampung diberikan teguran dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat Krakatau 2024. Satu di antaranya dikenakan sanksi tilang elektronik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astuti mengatakan, rekapitulasi pendataan tersebut dihimpun selama dua hari kegiatan Operasi Ketupat Krakatau telah dilalui, atau tepatnya mulai 4-5 April 2024.
“Dari data pelanggaran lalu lintas Operasi Ketupat Krakatau sementata ini, ada 526 teguran dan 1 sanksi e-Tilang kepada para pengendara,” ujarnya dikonfirmasi.
Lebih lanjut dijelaskan Umi, kebanyakan pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi para pengendara dari roda dua seperti tidak mengenakan helm, melawan arus dan sebagainya.
“Kami meminta kerjasama para pengendara tetap tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama penggunaan jalan,” imbau.
Masih dari data dihimpun selama Operasi Ketupat Krakatau tersebut, kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 6 peristiwa mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat, dan 7 korban luka ringan.
“Untuk kerugian atas keenam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini total 6 juta rupiah,” ucap Umi.
Kemudian Ihwal data kejahatan atau kriminalitas, Umi menyampaikan, pihaknya bersama Polres/ta jajaran belum mencatat belum peristiwa atau kejadian menonjol.
“Sejauh ini total kejahatan atau kriminalitas ada 15 peristiwa, terbanyak terjadi di Bandar Lampung 5 peristiwa,” tandas kabid humas.(*)
Hukum dan Kriminal
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak
Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).
Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.
Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.
“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.
“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

