Connect with us

DPRD

Yusirwan Kecewa, Pemprov Lampung Tunda Pembangunan SMK di Panjang

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung Yusirwan

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Setelah satu tahun berlalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda wacana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Pelayaran di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V DPRD Lampung Yusirwan saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Rabu (16/6/2021).

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima dari Sekdaprov Lampung, rencana pembangunan itu memang ditunda, karena adanya Pandemi Covid-19 yang saat ini tak kunjung usai.

“Dari informasi yang saya terima dari Sekdaprov Lampung ,Fahrizal Darminto, kita lagi fokus ke penanggulangan Covid-19, sehingga untuk pembangunan SMK yang ada di Panjang itu sedikit tertunda karena adanya pandemi,” geram dia.

Ia juga mengaku sangat kecewa dengan pemberhentian pembangunan SMK Panjang. Padahal untuk master plan pembangunan tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp300 sampai Rp400 juta.

“Anggaran master plan sudah ada kemarin itu sekitar Rp300-Rp400 juta, itu yang saya dengar sih dari Kasubag perencanaannya,” papar dia.

Ia pun menambahkan, apabila rencana pembangunan SMK di Panjang ini tak direalisasikan oleh Pemprov Lampung. Ia menyakini banyak masyarakat pasti sangat kecewa.

Menurutnya, pembangunan SMK di Panjang urgensi dan peruntukannya sangat jelas, sehingga Pemprov Lampung harus berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan SMK di daerah tersebut.

“Rencana pembangunannya sudah terpublikasi ke mana-mana. Kita juga sepakat urgensi dan peruntukannya sangat jelas, dan memang masyarakat setempat meminta Pemerintah agar membangun SMK di Panjang. Jadi saya dorong Pemprov Lampung agar benar-benar memperhatikan hal tersebut,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading