Lampung
Gubernur Arinal Kukuhkan Djonis Idris sebagai Ketua Persatuan Pensiunan Indonesia Lampura Masa Bakti 2023-2028
Alteripost Lampung Utara – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Djonis Idris sebagai Ketua Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Lampung Utara masa bakti 2023-2028, di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, Selasa (21/5/2024).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi Lampung Nomor: 038/02/PI-LPG/X/2023 tentang penetapan pengurus Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Kabupaten Lampung Utara .
Adapun susunan pengurus yang dilantik diantaranya Ketua Djonis Idris; Sekretaris Mursi Sarbini; dan Bendahara Nellywati.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) adalah wadah organisasi kemasyarakatan yang menjadi tempat berhimpun para pensiunan, baik pensiunan PNS/ ASN Pusat dan Daerah, Pensiunan Karyawan BUMN dan BUMD, Pensiunan Pejabat Negara, dan lainnya.
Ia menjelaskan Keberadaan PPI di tengah masyarakat sangat besar manfaatnya, terutama sebagai media bagi para pensiunan untuk kembali membina persatuan dan kesatuan serta kekompakan, yang tergabung dalam PPI guna melanjutkan dharma baktinya kepada masyarakat, bangsa dan Negara.
Gubernur Arinal mengajak seluruh pengurus PPI Lampung Utara untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya di Lampung Utara. (*)
Lampung
OJK dan Pemprov Lampung Buka 2.000 Rekening Keuangan Syariah bagi Penyuluh Agama
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.
Program bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan sektor keuangan secara umum.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikutip dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya sebesar 13,24 persen.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I pada Rabu (14/10/2026), mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan,” ujarnya.
Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Melalui pendekatan keagamaan, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
OJK juga menyoroti rendahnya pemahaman keuangan yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap pinjaman daring ilegal, judi daring, serta penipuan berkedok investasi.
Melalui program tersebut, para penyuluh tidak hanya memperoleh pembekalan materi edukasi, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan produk keuangan syariah. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi berdasarkan pemahaman dan pengalaman kepada masyarakat.
Edukasi mengenai keuangan yang sehat, termasuk prinsip “Legal dan Logis” dalam mengenali penawaran investasi, diharapkan dapat disisipkan dalam khutbah, majelis taklim, serta berbagai kegiatan dakwah sehari-hari.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa dakwah juga memiliki peran dalam mendorong kesejahteraan dan keamanan ekonomi keluarga.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.
Program ini terlaksana melalui dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Sinergi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui OJK Provinsi Lampung di nomor telepon (0721) 5601471 atau melalui situs resmi OJK di ojk.go.id.(*)

