DPRD
Terapkan Prokes, Iswan H Caya: Kunci Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Alteripost.co, Tanggamus-Anggota DPRD Provinsi Lampung Iswan H Caya kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Desa Patoman Pagelaran, Kabupaten Tanggamus, Jumat (18/06/2021).
Di hadapan para konstituennya, anggota Komisi III DPRD Lampung tersebut menjelaskan bahwa tentang pentingnya mencegah penularan Covid-19. Dengan mematuhi anjuran pemerintah tentang 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, jika tidak terlalu penting jangan keluar rumah.

Menurut dia, penerapan 5M sangat penting dan berperan besar dalam upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.
“Jika dipersentasekan, 5M berperan sangat penting dalam mengantisipasi dari penularan Covid-19,” kata dia.
Politisi PAN Lampung tersebut juga mengajak, masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah, terutama terkait dengan Pandemi Covid-19. Dengan demikian diharapkan ke depan akan menjadi lebih baik.
“Penerapan Prokes adalah bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, jadi seluruh elemen masyarakat mesti saling mawas diri dan bergotong royong dalam mengakhiri Pandemi ini,” pungkasnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

