Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Lampung Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Published

on

Foto: Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat giat Sosperda

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (18/06/2021).

Hadir dalam acara Sosperda ini Ketua DPRD Lampung Tengah, Penyuluh Pertanian, Petani Pemakai Air (P3A), Kepala Kampung Kecamatan Seputih Jaya Theni Pandra, Tokoh Masyarakat, Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Kecamatan Gunung Sugih, Kelompok Tani serta undangan lainya.

Dalam sambutannya, Mingrum mengingatkan bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan YME yang dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menjadi ancaman daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

Ditambahkan Mingrum, tujuan sosialisasi Perda ini memberikan wawasan dan pengetahuan tentang perlindungan lahan pertanian dan pemanfaatan sumberdaya pertanian yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Menurutnya, optimalisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilakukan Pemda setempat, melalui optumalisasi lahan pangan yang meliputi intensitas, ekstensifikasi, disversifikasi serta rehabilitasi terhadap lahan pertanian pangan.

Terkait bidang pengawasan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pengawasan lahan pertanian meliputi perencanaan dan penetapan, pemanfaatan, pembinaan dan pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Upaya lainnya dalam bidang perlindungan dan pemberdayaan petani, kelompok petani, koperasi petani dan asosiasi petani yang dilakukan pemerintah untuk menjamin harga komoditi yang menguntungkan, memperoleh sarana dan prasarana produksi, pemasaran hasil pertanian pokok.

Serta pengutamaan hasil pertanian pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah dan mendukung pangan nasional, kompensasi akibat gagal panen.

Mingrum juga menghimbau kepada masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok agar dapat berperan serta dalam perlindungan kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.

Berbicara terkait sanksi dan ketentuan pidana yang terkandung dalam perda terkait alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan pengembalian keadaan lahan pertanian ke kondisi dan keadaan semula berupa sanksi pidana.

Diakhir paparannya, Mingrum menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan Protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas keseharian guna menjaga dan menekan penularan Covid-19. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading