Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Lampung Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Published

on

Foto: Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat giat Sosperda

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (18/06/2021).

Hadir dalam acara Sosperda ini Ketua DPRD Lampung Tengah, Penyuluh Pertanian, Petani Pemakai Air (P3A), Kepala Kampung Kecamatan Seputih Jaya Theni Pandra, Tokoh Masyarakat, Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Kecamatan Gunung Sugih, Kelompok Tani serta undangan lainya.

Dalam sambutannya, Mingrum mengingatkan bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan YME yang dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menjadi ancaman daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

Ditambahkan Mingrum, tujuan sosialisasi Perda ini memberikan wawasan dan pengetahuan tentang perlindungan lahan pertanian dan pemanfaatan sumberdaya pertanian yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Menurutnya, optimalisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilakukan Pemda setempat, melalui optumalisasi lahan pangan yang meliputi intensitas, ekstensifikasi, disversifikasi serta rehabilitasi terhadap lahan pertanian pangan.

Terkait bidang pengawasan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pengawasan lahan pertanian meliputi perencanaan dan penetapan, pemanfaatan, pembinaan dan pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Upaya lainnya dalam bidang perlindungan dan pemberdayaan petani, kelompok petani, koperasi petani dan asosiasi petani yang dilakukan pemerintah untuk menjamin harga komoditi yang menguntungkan, memperoleh sarana dan prasarana produksi, pemasaran hasil pertanian pokok.

Serta pengutamaan hasil pertanian pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah dan mendukung pangan nasional, kompensasi akibat gagal panen.

Mingrum juga menghimbau kepada masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok agar dapat berperan serta dalam perlindungan kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.

Berbicara terkait sanksi dan ketentuan pidana yang terkandung dalam perda terkait alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan pengembalian keadaan lahan pertanian ke kondisi dan keadaan semula berupa sanksi pidana.

Diakhir paparannya, Mingrum menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan Protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas keseharian guna menjaga dan menekan penularan Covid-19. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Ketua DPRD Lampung Pimpin Rangkaian Kegiatan Safari Ramadan di Metro

Published

on

Alteripost Metro – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. memimpin langsung kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Masjid Nurus Sholihin, Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.

Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, M.M., yang hadir bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Metro, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Metro yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Selanjutnya dilakukan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan untuk rumah ibadah.

Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. selaku Ketua Rombongan Safari Ramadhan kemudian menyampaikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah agama oleh Ustaz Sulaiman Ahmad, M.A., doa bersama, dan ditutup dengan buka puasa bersama.

Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan ruas jalan di wilayah perbatasan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi akses vital mobilitas masyarakat dan distribusi perekonomian daerah.

Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. DPRD Provinsi Lampung terus mendorong agar penanganan ruas jalan prioritas dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, kejujuran, dan kepedulian sosial harus menjadi landasan dalam menjalankan amanah pembangunan.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya Lampung yang maju dan sejahtera. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading