Lampung Tengah
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Candra Puasati Membuka Acara Advokasi dan Sosialisasi Pokjanal KTR
Alteripost Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad, yang dalam hal ini di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dr. Candra Puasati S.Pd M.Pd. menghadiri dan membuka acara Advokasi dan Sosialisasi Pokjanal Kawasan Tanpa Asap Rokok ( KTR). Kamis (18/7/2024), di Aula Hotel BBC Bandar Jaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: dr. Lidia Dewi Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, dr. Bangkit Saragih dari Kemenkes RI yang sekaligus Narasumber, dr. Lusi Damayanti MPH dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan OPD terkait Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Lidia Dewi dalam laporannya mengatakan pelaksanaan Sosialisasi dan Advokasi Pokjanal KTR di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024 bertujuan untuk: Membangun Komitmen stakeholders dalam rangka akselerasi implementasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Kabupaten Lampung Tengah ; Membentuk / Menyusun Tim Pokjanal KTR di Kabupaten Lampung Tengah dan menyusun tupoksi Tim Pokjanal dalam pelaksanaan dan pengawasan terhadap Kawasan Tanpa Rokok ( KTR). Dengan narasumber dari Kementrian Kesehatan RI dr. Bangkit Saragih dan dr. Lusi Damayanti MPH dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Bupati Lampung Tengah dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Candra Puasati S.Pd M.Pd, Kesehatan menjadi aspek penting dari Hak Asasi Manusia ( HAM) dan modal untuk keberhasilan pembangunan suatu bangsa. karena tanpa kesehatan, pelaksanaan pembangunan nasional yang menyeluruh dan seutuhnya tidak akan terwujud.
Undang-Undang nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menyebutkan untuk mewujudkan drajat kesehatan masyarakat yang optimal perlu diselenggarakan upaya kesehatan berbasis promotif, prepentif tanpa meninggalkan kuratif dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.
Dalam Undang-Undang tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban dalam upaya pengamanan zat adiktif termasuk produk tembakau dan rokok eletronik.(*)
Lampung Tengah
Lantik puluhan Pejabat Fungsional, Begini Pesan Pj Sekdakab Lamteng
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Tengah (Lamteng) Sulpakar, melantik sebanyak 26 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (21/10/2026) bertempat di Aula BKPSDM.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum serta Plt.Kepala BKPSDM.
Dalam sambutan Plt.Bupati yang dibacakan langsung oleh Pj.Sekda mengatakan tantangan birokrasi dan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis mengharuskan setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta mampu menghadirkan gagasan dan solusi yang nyata bagi kepentingan masyarakat.
Ia juga menyebutkan, pejabat fungsional dituntut mampu memiki keahlian,keterampilan dan kompontensi sesuai jabatan yang di emban.
Ditambahkan oleh Pj.Sekda Sulpkar bahwa pejabat fungsional tidak cukup hanya menjalankan tugas sesuai dengan rutinitas. Kita dituntut untuk terus belajar, berpikir kritis, disiplin, kreatif, dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kemajuan Kabupaten Lampung Tengah tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri, diperlukan kemampuan untuk menghubungkan dan menyinergikan berbagai komponen, baik antarperangkat daerah, antarbidang keahlian, maupun dengan seluruh pemangku kepentingan.
Tidak hanya itu setiap pejabat fungsional diharapkan mampu membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, dan menciptakan kolaborasi yang efektif agar setiap program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan selaras serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Untuk itu Pj.Sekda mengatakan pejabat yang dilantik hari ini ditempatkan sesuai dengan pendidikan dan kepangkatan masing masing.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, dan hasil kerja yang terukur. Oleh karena itu, seluruh pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja secara profesional, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Pelantikan 26 pejabat fungsional ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (Rls)

