Connect with us

DPRD

DPRD Provinsi Lampung Bersama Pemprov Berencana Menggelar HUT RI ke-79 di Kota Baru

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memulai kegiatan di Kota Baru, Lampung Selatan dengan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79, 17 Agustus 2024 mendatang.

Hal ini disambut baik salah satunya DPRD Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay pada Rabu 17/7/2024).

“Kalau HUT RI 17 Agustus akan di Kota Baru, kami mendukung,” kata Mingrum.

Mingrum mengatakan pihaknya juga setuju untuk dilakukan kegiatan lainnya di Kota Baru sehingga kedepannya Kota Baru bisa terus berfungsi.

“Seperti kedepan kan rencananya pusat pendidikan dan pelatihan Pol PP Provinsi Lampung akan menggunakan gedung yang awalnya dipersiapkan untuk Kantor Gubernur dan DPRD,” lanjutnya.

Karenanya Mingrum yakin kedepannya Kota Baru bisa berfungsi.

“Kami setuju diaktifkan, disana bukan hanya aset Pemprov Lampung tapi juga ada aset TNI Polri, kejaksaan tinggi, yakin aja kedepan akan berfungsi,” lanjutnya.

Sementara itu sejak pertama kali dibangunnya Kota Baru belasan tahun lalu, Pemprov Lampung berencana melakukan upacara peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79 di Kota Baru, Lampung Selatan.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin pada Selasa 16 Juli 2024.

“Namanya rencana ya insyaallah kita akan memulai yang baru yang baik,” kata Samsudin.

Dia menyebut niatnya menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79 di Kota Baru harus dilakukan mengingat lahan yang dibangun di Kota Baru juga milik Pemprov Lampung.

“Kita memanfaatkan lahan yang ada agar supaya dimulailah dengan kegiatan yang baik adalah upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia di tempat yang baru,” katanya.

Dengan rencana ini, Samsudin berharap kedepannya kegiatan serupa bisa terus dilanjutkan kedepannya.

“Kita berharap kedepan nya terus dilanjutkan,” katanya.

Meskipun belum melakukan rapat persiapan secara detail, nantinya upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79 di Kota Baru ini akan dihadiri seluruh forkopimda.

Berdasarkan informasi yang diterima Rilis ID, Pemprov Lampung akan melakukan pembersihan dilahan yang akan dijadikan lokasi upacara.

Termasuk Pemprov Lampung akan menyiapkan tiang bendera untuk dikibarkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79.

Kadis Kominfo Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menambahkan nantinya rapat persiapan akan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Lampung.

“Ya belum rapat, nanti insyaallah akan dipimpin langsung oleh Bapak Pj Gubernur,” sebut Achmad.

Dia mengatakan Pemprov Lampung siap untuk menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79 di Kota Baru dan persiapan nantinya akan segera dilakukan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading