Connect with us

DPRD

Catat, DPRD Paripurnakan Pemberhentian Gubernur Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Senin (6/5/2024) pagi hari in Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung diagendakan menggelar paripurna dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.

Seperti diketahui, pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim mengemban amanah sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019-2024. Dan 12 Juni mendatang –atau sekitar 36 hari lagi-, masa jabatan itu pun berakhir.

Ironisnya, Arinal Djunaidi mengakhiri masa jabatannya seorang diri. Oktober silam, Chusnunia Chalim alias Nunik, telah menepiskan amanah rakyat Lampung sebagai pendamping Arinal demi mendahulukan syahwat politiknya untuk mentas merebut kursi anggota DPR RI.

Beruntung, Ketua DPW PKB Lampung itu terpilih untuk manggung kembali di Senayan melalui pileg 14 Februari lalu, yang sempat ia tinggalkan karena merebut jabatan Bupati Lampung Timur. Sejarah mencatat, belum lagi tuntas lima tahun mengemban amanah rakyat Lamtim, Nunik kepincut “naik pangkat” untuk maju pilgub 2019 mendampingi Arinal Djunaidi.

Setelah sukses menjadi Wagub Lampung sejak 2019, kembali Nunik meninggalkan gelanggang amanah rakyat yang diembannya. Demi memuluskan hasrat politiknya yang menggebu, ia pun mengajukan pengunduran diri, dan meninggalkan Arinal Djunaidi.

Terlepas dari itu, dengan telah diagendakannya paripurna DPRD Lampung terkait usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Senin (6/5/2024) pagi ini, dipastikan sosok Penjabat Gubernur Lampung akan semakin menjadi perbincangan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading