Connect with us

Lampung

Kunker ke Kabupaten Tubaba, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Pentingnya Penanggulangan Stunting

Published

on

Alteripost Tubaba – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyatakan bahwa Stunting merupakan tantangan besar dalam pembangunan kesehatan dan kualitas generasi penerus bangsa sehingga upaya penanganan stunting harus menjadi prioritas bersama.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tulang Bawang Barat di Balai Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Rabu (07/08/2024).

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil data Survey Kesehatan Indonesia tahun 2023 yang baru rilis beberapa waktu yang lalu, dari 26,26% di tahun 2019, turun menjadi 14,9% di tahun 2023.

“Saat ini, Alhamdulillah Lampung sudah masuk di peringkat keempat terbawah dan terendah di Indonesia, berarti penanggulangan stuntingnya sudah bagus,” jelasnya.

Dengan prestasi tersebut, Samsudin berharap seluruh pihak dapat bersinergi bersama dalam menanggulangi stunting yang selaras dengan program Presiden Joko Widodo.

“Alhamdulillah kita memiliki peringkat keempat dari bawah. Oleh karena itu kita semua bersama-sama, semua Forkopimda, semua pimpinan OPD, Bupati, Gubernur, Walikota, semua tokoh masyarakat dan elemen masyarakat harus saling bersinergi untuk menurunkan stunting di tahun 2024 selaras dengan program prioritas yang sudah ditegaskan oleh Presiden Jokowi dan kita terus tekan sampai 0%,” lanjutnya.

Samsudin juga menekankan agar penanganan stunting menjadi prioritas bersama.

“Dengan mengintegrasikan berbagai program, mulai dari peningkatan gizi, pemeriksaan kesehatan rutin, hingga edukasi kepada masyarakat. Kita dapat memerangi stunting dan memastikan anak-anak kita mendapatkan start yang baik dalam kehidupan mereka,” tegasnya.

Dengan demikian, Samsudin melanjutkan bahwa program penanggulangan stunting juga pelayanan posyandu adalah bagian penting dari upaya bersama dalam memastikan generasi penerus tumbuh sehat dan berkualitas.

“Saya ingin menekankan pentingnya peran Posyandu dalam upaya ini. Posyandu bukan hanya tempat pemeriksaan kesehatan, tetapi juga pusat edukasi yang mendukung para ibu dalam merawat anak-anak mereka dengan baik. Mari kita dukung dan tingkatkan kualitas layanan Posyandu di daerah kita khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ucap Samsudin.

Dalam kunjungannya ke Tulang Bawang Barat di Balai Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Samsudin juga menyerahkan sejumlah bantuan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.

“Diharapkan bantuan sosial dapat meringankan beban masyarakat. Bantuan ini adalah bentuk komitmen kita dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup,” lanjutnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tulang Bawang Barat di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Pj. Gubernur Lampung juga melakukan berbagai kegiatan berupa peninjauan di Posyandu Melati Tiyuh Kagungan Ratu, Pemberian Bantuan dan penyerahan sertifikat di Posyandu Melati Tiyuh Kagungan Ratu, peninjauan Bazaar UMKM, dan Peninjauan Operasi Pasar Murah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berjalan

Published

on

Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.

“Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.

Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.

“Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.

Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.

“Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.

Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu.

“Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.

Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.

Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.

“Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.

Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading