Lampung
Pj Gubernur Lampung Buka Kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin membuka kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang juga sekaligus Pj. Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Muhamad Valiandra, S.E., M.AP, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Fernando H. Siagian, S.STP, M.Si, Sekda Provinsi Lampung, Inspektur, Kepala BPKAD, seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Kepala BPKAD, Inspektorat, Bappeda Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
Adapun kegiatan sinkronisasi arah kebijakan Nasional dan Daerah ini digelar untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pj. Gubernur mengatakan bahwa pertemuan hari ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Saya mengajak semua yang hadir disini membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Menurut Pj. Gubernur, dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah dengan Pemerintah Daerah, yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara;
Menurutnya, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 juga harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah
“Selain itu tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” paparnya.
“Transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD,” lanjutnya.
Dengan demikian, menurut Pj Gubernur, kebijakan dan program daerah dalam penyusunan Rancangan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 sejalan dengan kebijakan dan program nasional, sehingga terjadi sinergitas dan sinkronisasi antara perekonomian daerah dan nasional.
Sementara itu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang juga sekaligus Pj. Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si dalam paparannya saat menjadi Keynote Speaker mengatakan bahwa saat ini di Kemendagri telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, oleh karenanya perlu dilakukan sosialisasi.
“Pedoman penyusunan APBD ini setiap tahun berubah, karena ada regulasi baru, ada kebutuhan baru, dan ada penyesuaian, Permendagri inilah yang kemudian dijadikan pedoman untuk menyusun APBD baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tuturnya.
“Hari ini kami sosialisasi bersama Tim Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, sehingga kita bisa sharing bagaimana itu regulasinya, bagaimana pelaksanaannya, dan bagaimana tata kelola terkait dengan keuangan daerah,” lanjut Agus Fatoni
Agus Fatoni juga mengatakan bahwa hal ini penting untuk dilakukan untuk meningkatkan kapasitas agar APBD dapat dilaksanakan dengan baik, dan dipertanggung jawabkan dengan baik pula.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, yang mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai regulasi penyusunan APBD, sehingga APBD tahun anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan.(*)
Lampung
Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Ketua PWI Lampung, Wira Optimis Kembali Terpilih
Alteripost.co, Bandarlampung-
Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan mengambil formulir pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung dan Calon Ketua Dewan Kehormatan (DK).
Keduanya tiba di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad sekitar pukul 13.42 WIB yang diterima Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP) Bakal Calon Ketua PWI Lampung, Senin (19/10/2026).
Wirahadikusumah yang merupakan calon petahana menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Provinsi Lampung periode 2026-2031.
Langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen untuk melanjutkan pengabdian serta mengevaluasi dan menyempurnakan kerja-kerja organisasi yang sebelumnya telah berjalan.
Wira mengungkapkan, dengan modal kepengurusan pada periode sebelumnya akan menjadi bahan evaluasi penting demi membesarkan organisasi. Tentunya hal tersebut membuat dirinya optimis untuk kembali melanjutkan program kerja di periode selanjutnya.
Menurut dia, keberlanjutan kepengurusan sangat diperlukan untuk menguatkan marwah organisasi sekaligus mempersiapkan para anggota dalam menghadapi tantangan kemajuan zaman, khususnya di era kecerdasan buatan (AI).
“Saya memastikan pengabdian dan pengawalan ini menjadi calon ketua Provinsi Lampung periode 2026-2031 untuk tetap melanjutkan sebuah pengabdian dan meneruskan kerja-kerja dari organisasi yang tentu belum sempurna dan masih banyak yang harus terus dimajukan serta diperbaiki ke depannya,” kata Wira.
Terkait pertanggungjawaban kinerja periode 2021-2026, ia menegaskan akan menyampaikannya secara transparan pada forum Konferensi Provinsi (Konferprov).
Berdasarkan informasi dari Steering Committee (SC), agenda Konferprov tersebut rencananya akan disusun dan digelar tanggal 30 November hingga 2 Desember mendatang.
“Semua itu akan kami pertanggungjawabkan di Konferensi Provinsi nanti. Momen tersebut juga akan kita jadikan evaluasi bersama untuk melangkah ke depan,” jelasnya.
Selain fokus pada suksesi kepemimpinan daerah, dia juga menyoroti agenda besar nasional yang sudah di depan mata, yakni Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang dijadwalkan pada bulan April mendatang.
Dia menekankan, status Lampung sebagai tuan rumah merupakan tanggung jawab kolektif seluruh anggota, bukan perseorangan.
“Ini kerja seluruh anggota untuk bisa menyukseskan Mukernas tersebut, agar kita bisa menjadi tuan rumah yang sukses dan baik. Masyarakat Lampung itu gemar memuliakan dan menerima tamu dengan baik. Kita juga menargetkan untuk bisa meraih prestasi di ajang Mukernas nantinya,” tutupnya.
Sementara, Bakal Calon Ketua DK Periode 2026-2031 Adi Kurniawan juga menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan programnya.
Dia memastikan akan membawa amanah dan PWI Lampung menjadi lebih baik lagi.
“Pada intinya sama dengan yang telah disampaikan Wira. Melalui pemilihan ini, saya dan Wira siap membawa PWI Lampung lebih baik lagi ke depannya,” kata Adi.
Ketua TPP Bakal Calon Ketua PWI Lampung Lukmansyah mengatakan, hingga pukul 15.30 WIB belum ada kandidat lain yang mengambil formulir.
“Sampai dengan pendaftaran hari pertama ditutup hanya satu kandidat Ketua PWI Lampung dan Ketua DK yang mengambil formulir,” jelasnya. (Rls)

