Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Jalan Sehat Sarungan Dalam Rangka Hari Santri 2024

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melepas peserta Jalan Sehat Sarungan dalam rangka Hari Santri Tahun 2024 di Provinsi Lampung, di Pintu Gerbang Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Minggu (27/10/2024).

Pelepasan peserta jalan sehat ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara.

“Selamat mengikuti jalan sehat. Mari kita rayakan kebahagiaan hari santri ini untuk semakin merekatkan kebersamaan kita semua,” ujar Samsudin.

Hari Santri di Provinsi Lampung tahun ini menjadi istimewa karena pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin menyerahkan dokumen Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pesantren kepada Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Puji Raharjo.

Dengan adanya Perda ini, pondok pesantren akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan keagamaan di Provinsi Lampung.

“Di hari yang berbahagia ini hari santri nasional, Pemerintah Provinsi Lampung menghadiahkan yang istimewa untuk para santri yaitu Perda tentang pondok pesantren. Alhamdulillah berkat doa para Kiai dan para santri semuanya, Perda pondok pesantren selesai dan tepat waktu sebagai hadiah bagi hari santri nasional ini,” katanya.

Samsudin menuturkan Perda ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

“Perda ini menjadi peraturan yang pertama di Indonesia dan Lampung menjadi contoh bagi provinsi yang lainnya,” ujarnya.

Samsudin mengajak NU, para santri dan seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan bersama pemerintah di dalam mengisi pembangunan demi kemajuan Provinsi Lampung.

“Mari NU untuk terus ikut mengisi pembangunan di Provinsi Lampung menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Jalan Sehat Sarungan ini diikuti ribuan santri dari madrasah, pondok pesantren, nahdliyin, mahasiswa, dan masyarakat umum. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sambut Positif Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Grand Entry Meeting merupakan pertemuan awal untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi, serta menyampaikan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan lintas sektor (cross-cutting audit) dalam mengawal program prioritas nasional ketahanan energi dari hulu hingga hilir.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mengawal agenda Asta Cita bidang ketahanan energi pada Semester II Tahun 2026, menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029, serta memastikan pengelolaan sektor energi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan persoalan nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan.

“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program.” ucapnya.

Menurut Isma, pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan integrasinya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

BPK mencatat, dari 37 provinsi, 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya telah selaras dengan RUED.

“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujar Isma.

Isma Yatun juga menjelaskan, pemeriksaan tematik nasional ini tidak hanya menilai aspek kepatuhan, tetapi juga efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi.

Pemeriksaan akan melihat berbagai persoalan lintas sektor, mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.

“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” ujarnya

Isma berharap pemeriksaan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata.

“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” ucap Isma.

Selain itu Ia juga menekankan bahwa ketahanan energi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah.

“Pada akhirnya, ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkas Isma Yatun. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading