Lampung
Pj Gubernur Lampung Lantik Ir. Fredy SM sebagai Penjabat Sekdaprov Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE, di Balai Keratun Lt.3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (01/11/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/5581/VI.04/2024 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Berdasarkan surat tersebut Gubernur Lampung menetapkan mengangkat Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE jabatan Inspektur Provinsi Lampung sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerangkan, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, batas usia pensiun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi adalah 60 tahun. Kemudian mengingat bahwa Per 1 November 2024, Fahrizal Darminto telah memasuki masa purna tugas, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, maka dilantik pejabat yang memenuhi syarat dan berkompeten, yaitu Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan, saya yakin Pak Fredy akan melanjutkan estafet kepemimpinan dengan baik dan membawa Provinsi Lampung ke arah yang lebih maju,” ucapnya.
Kepemimpinan yang baik menurut Pj. Gubernur adalah seperti nahkoda yang menuntun kapal menuju pelabuhan tujuan. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, tetapi juga harus memiliki visi yang jelas dan integritas yang tinggi.
“Saya yakin, dengan kepemimpinan yang baru, kita akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.
“Mari kita bersama-sama mendukung Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dalam mewujudkan visi kita untuk membangun Provinsi Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” ajak Pj. Gubernur.
Pada kesempatan tersebut Pj. Gubernur juga mengucapkan selamat atas turut dilantiknya Siti Fatimah fredy sebagai Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung.
“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan membawa DWP Provinsi Lampung semakin maju dan berkontribusi bagi masyarakat, Saya berpesan agar Dharma Wanita ini bisa digerakkan sampai tingkat Kabupaten/Kota, cek juga DWP yang ada di OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, agar semua Dharma wanita ini dapat berjalan dengan baik mendukung program pembangunan di Lampung,” pungkas Pj. Gubernur. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sambut Positif Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Grand Entry Meeting merupakan pertemuan awal untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi, serta menyampaikan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan lintas sektor (cross-cutting audit) dalam mengawal program prioritas nasional ketahanan energi dari hulu hingga hilir.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengawal agenda Asta Cita bidang ketahanan energi pada Semester II Tahun 2026, menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029, serta memastikan pengelolaan sektor energi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan persoalan nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan.
“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program.” ucapnya.
Menurut Isma, pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan integrasinya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
BPK mencatat, dari 37 provinsi, 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya telah selaras dengan RUED.
“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujar Isma.
Isma Yatun juga menjelaskan, pemeriksaan tematik nasional ini tidak hanya menilai aspek kepatuhan, tetapi juga efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi.
Pemeriksaan akan melihat berbagai persoalan lintas sektor, mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.
“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” ujarnya
Isma berharap pemeriksaan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” ucap Isma.
Selain itu Ia juga menekankan bahwa ketahanan energi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah.
“Pada akhirnya, ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkas Isma Yatun. (Rls)

