Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa pada Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Sheraton Lampung, Bandarlampung, Senin (4/11/2024).
Samsudin meminta aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa untuk mewujudkan desa maju dan berkembang melalui Dream, Energizing, Sinergitas dan Akuntabilitas.
Dia menjabarkan setiap desa harus memiliki yang pertama yaitu dream atau mimpi untuk membangun desa yang dicita-citakan.
Menurutnya, para aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa harus mampu mengelola anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun mimpi di desanya.
“Yang kita harapkan desanya maju, desa yang indah dan desa yang berkembang untuk menyejahterakan masyarakatnya,” ujar Samsudin.
Samsudin melanjutkan agar anggaran dana desa ini untuk dapat memberikan energi atau Energizing untuk kemajuan desa.
Dia meminta anggaran desa untuk dipergunakan demi kepentingan desa, melalui program-program pembangunan desa dan memunculkan identitas keunggulan yang menjadi ciri khas desa.
“Optimalkan anggaran dengan lebih baik, bangun desa dengan baik sehingga tumbuh berkembang ekonomi masyarakat, desanya cantik dan berkembang, bahkan menjadi tujuan wisata,” katanya.
Samsudin juga turut mendorong untuk membangun sinergitas atau kerjasama antar desa dengan membangun keunggulan satu sama lain demi maju bersama.
“Desa-desa saling mendukung untuk maju bersama-sama,” ujarnya.
Terakhir, Dia menegaskan aparatur pemerintah desa harus memiliki akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Agar dapat mempertanggungjawabkan anggarannya dengan baik, karena anggaran itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara riil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Samsudin mengapresiasi pelatihan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa tentang tugas dan fungsinya.
Aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, ujarnya, perlu memiliki pengetahuan yang memadai, keterampilan teknis serta pemahaman yang mendalam terhadap tugas regulasi dan kebijakan yang berlaku.
“Apa yang dilakukan oleh pemerintah didalam pelatihan, signifikan untuk memberikan keberhasilan dalam pengelolaan pemerintahan desa,” katanya.
Hadir pada kesempatan ini, Kasubdit Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ihram.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan P3PD diluncurkan bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program.
Dia menjelaskan keberadaan program P3PD ini juga telah sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Provinsi Lampung dalam upaya melakukan penguatan pemerintahan dan pembangunan di desa-desa di Lampung.
“P3PD di Provinsi Lampung telah berjalan selama 2 tahun, tepatnya sejak tahun 2023 yang lalu di seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung,” ujar Zaidirina.
Zaidirina menyebutkan selama pelaksanaan P3PD di Provinsi Lampung, dirasakan banyak manfaat dan telah meraih berbagai prestasi.
“Salah satunya terpilihnya Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran sebagai juara 2 Desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun 2024 di tingkat nasional,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Desa, TP PKK Desa, Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di beberapa hotel di Bandarlampung.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

