Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa pada Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Sheraton Lampung, Bandarlampung, Senin (4/11/2024).
Samsudin meminta aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa untuk mewujudkan desa maju dan berkembang melalui Dream, Energizing, Sinergitas dan Akuntabilitas.
Dia menjabarkan setiap desa harus memiliki yang pertama yaitu dream atau mimpi untuk membangun desa yang dicita-citakan.
Menurutnya, para aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa harus mampu mengelola anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun mimpi di desanya.
“Yang kita harapkan desanya maju, desa yang indah dan desa yang berkembang untuk menyejahterakan masyarakatnya,” ujar Samsudin.
Samsudin melanjutkan agar anggaran dana desa ini untuk dapat memberikan energi atau Energizing untuk kemajuan desa.
Dia meminta anggaran desa untuk dipergunakan demi kepentingan desa, melalui program-program pembangunan desa dan memunculkan identitas keunggulan yang menjadi ciri khas desa.
“Optimalkan anggaran dengan lebih baik, bangun desa dengan baik sehingga tumbuh berkembang ekonomi masyarakat, desanya cantik dan berkembang, bahkan menjadi tujuan wisata,” katanya.
Samsudin juga turut mendorong untuk membangun sinergitas atau kerjasama antar desa dengan membangun keunggulan satu sama lain demi maju bersama.
“Desa-desa saling mendukung untuk maju bersama-sama,” ujarnya.
Terakhir, Dia menegaskan aparatur pemerintah desa harus memiliki akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Agar dapat mempertanggungjawabkan anggarannya dengan baik, karena anggaran itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara riil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Samsudin mengapresiasi pelatihan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa tentang tugas dan fungsinya.
Aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, ujarnya, perlu memiliki pengetahuan yang memadai, keterampilan teknis serta pemahaman yang mendalam terhadap tugas regulasi dan kebijakan yang berlaku.
“Apa yang dilakukan oleh pemerintah didalam pelatihan, signifikan untuk memberikan keberhasilan dalam pengelolaan pemerintahan desa,” katanya.
Hadir pada kesempatan ini, Kasubdit Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ihram.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan P3PD diluncurkan bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program.
Dia menjelaskan keberadaan program P3PD ini juga telah sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Provinsi Lampung dalam upaya melakukan penguatan pemerintahan dan pembangunan di desa-desa di Lampung.
“P3PD di Provinsi Lampung telah berjalan selama 2 tahun, tepatnya sejak tahun 2023 yang lalu di seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung,” ujar Zaidirina.
Zaidirina menyebutkan selama pelaksanaan P3PD di Provinsi Lampung, dirasakan banyak manfaat dan telah meraih berbagai prestasi.
“Salah satunya terpilihnya Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran sebagai juara 2 Desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun 2024 di tingkat nasional,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Desa, TP PKK Desa, Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di beberapa hotel di Bandarlampung.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sambut Positif Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Grand Entry Meeting merupakan pertemuan awal untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi, serta menyampaikan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan lintas sektor (cross-cutting audit) dalam mengawal program prioritas nasional ketahanan energi dari hulu hingga hilir.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengawal agenda Asta Cita bidang ketahanan energi pada Semester II Tahun 2026, menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029, serta memastikan pengelolaan sektor energi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan persoalan nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan.
“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program.” ucapnya.
Menurut Isma, pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan integrasinya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
BPK mencatat, dari 37 provinsi, 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya telah selaras dengan RUED.
“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujar Isma.
Isma Yatun juga menjelaskan, pemeriksaan tematik nasional ini tidak hanya menilai aspek kepatuhan, tetapi juga efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi.
Pemeriksaan akan melihat berbagai persoalan lintas sektor, mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.
“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” ujarnya
Isma berharap pemeriksaan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” ucap Isma.
Selain itu Ia juga menekankan bahwa ketahanan energi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah.
“Pada akhirnya, ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkas Isma Yatun. (Rls)

