Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus MPAL Periode 2025-2029, Wujudkan Sinergi Adat dan Pembangunan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung diwakili Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy, mengukuhkan Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) periode 2025 – 2029, di Balai Keratun Lt. III, Sabtu (23/11/2024).

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Fredy, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Terpilih Rycko Menoza SZP (Suttan Ratu Kaca Marga) beserta seluruh pengurus yang telah resmi dikukuhkan.

“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, dan dapat membawa MPAL menjadi lembaga adat yang terus relevan, kokoh, dan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung,” kata Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur menyebutkan bahwa tugas yang diemban seluruh pengurus MPAL adalah amanah yang besar, karena peran MPAL dalam menjaga keharmonisan adat dan budaya Lampung sangat penting.

“Saya yakin dengan pengalaman, integritas, serta dedikasi yang dimiliki oleh Ketua MPAL akan semakin kokoh dan menjadi lembaga yang semakin berperan dalam kehidupan masyarakat Lampung,” ujar Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur berharap kepada Ketua MPAL dan seluruh anggota yang telah dikukuhkan dapat membawa energi baru dan inovasi dalam pelestarian adat Lampung, sekaligus mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Secara khusus, Pj. Gubernur berharap agar MPAL menjadi garda terdepan dalam Melestarikan Nilai-Nilai Adat Lampung, Memperkuat Persatuan dan Kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk serta Mendorong kolaborasi dan mendukung program-program pemerintah demi kemajuan masyarakat Lampung.

Selain itu, Pj. Gubernur berharap, MPAL dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di berbagai bidang.

“Melalui sinergi antara adat, budaya, dan pembangunan, kita dapat menciptakan Lampung yang semakin maju, berdaya saing, dan tetap berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal,” ucap Pj. Gubernur.

Sementara itu, Ketua Umum MPAL Rycko Menoza SZP mengharapkan kekuatan MPAL kedepan, dibawah kepengurusan yang baru dikukuhkan, dapat mendorong persatuan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan daerah Lampung.

“Mudah-mudahan MPAL bisa memberikan sumbangsih, minimal menyuarakan apa yang diperlukan, agar (pemerintah) pusat memberikan perhatian untuk kemajuan daerah yang kita cintai ini,” kata Rycko Menoza.

Ketua Umum MPAL juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tokoh Adat serta seluruh elemen masyarakat Lampung yang telah berperan aktif dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading