Lampung
Pj. Gubernur Lampung Buka Lokakarya Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan RSUDAM
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Samsudin membuka Lokakarya Penjaringan Aspirasi Masyarakat Terhadap Pelayanan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, di Swiss-Belhotel, Kamis (28/11/2024).
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengupayakan percepatan pencapaian tujuan Pembangunan Kesehatan dengan Transformasi Kesehatan.
Keberhasilan transformasi kesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan berkolaborasi dan melibatkan berbagai pihak terkait yang bertujuan meningkatkan dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat agar bisa lebih produktif, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian yang akan menjadikan Indonesia menjadi lebih maju, menuju Indonesia Emas 2045.
Pj. Gubernur Samsudin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya mensinergikan dan mengkolaborasikan semua pihak yang berkontribusi dalam penguatan sistem kesehatan, salah satunya pada pilar transformasi layanan rujukan.
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek merupakan RS Kelas A milik Pemerintah Provinsi Lampung sebagai RS rujukan tertinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat di Provinsi Lampung dan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Saya berharap, dengan keberadaan Rumah Sakit yang besar ini, semua persoalan sakit di semua kabupaten kota berakhirnya dengan sembuh, dengan sehat di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Tidak perlu lagi harus mendapat rujukan dari Lampung ke Jakarta dan lain-lain,” harap Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur juga mendorong Provinsi Lampung agar memiliki Rumah Sakit Khusus sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Lampung.
“Lampung mesti punya rumah sakit khusus untuk melayani masyarakat dengan lebih profesional, dengan lebih fokus lagi seperti rumah sakit khusus jantung, rumah sakit khusus paru-paru dan lainnya. Rumah sakit khusus itu juga nanti bagian dari Abdul Moeloek,” kata Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur selanjutnya berpesan kepada seluruh civitas hospitalia RSUD Abdul Moeloek agar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pola dan gaya hidup sehat.
“Penting mengupgrade dan mengoptimalkan segala aspek dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Moeloek dr. Lukman Pura menjelaskan, Lokakarya Pengembangan RSUDAM yang diikuti 200 peserta ini diselenggarakan dalam rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Adapun narasumber lokakarya terdiri dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan Pit. Kepala Bapenda Provinsi Lampung serta internal RSUDAM. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

