Lampung
Gubernur Lampung Mirza Takziah di Rumah Almarhum Bupati Way Kanan
Alteripost Way Kanan – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tiba dirumah duka almarhum Bupati Way Kanan, Ali Rahman pada malam Senin (10/3/2025) dalam suasana duka mendalam yang menyelimuti dikediaman almarhum dusun Bintang Mulya kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk pada malam pertama tahlilan. Selasa (11/3/2025).
Turut hadir bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, Anggota DPRD Propinsi Lampung Yozi Rizal serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kehadiran orang nomer satu di propinsi Lampung tersebut tokoh menunjukkan rasa belasungkawa mendalam atas kepergian Bupati Way Kanan Ali Rahman yang belum genap 100 hari dilantik sebagai Bupati oleh Presiden Prabowo. Gubernur Lampung Mirzani nampak larut dalam doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam. Ia mengenang Ali Rahman sebagai sosok pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan memiliki dedikasi tinggi dalam membangun Way Kanan.
“Beliau adalah sosok yang sangat peduli dengan masyarakat. Kepergian beliau adalah kehilangan besar bagi kita semua,” ujar Gubernur.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Hamartoni Ahadis. Ia mengungkapkan bahwa Ali Rahman adalah sahabat sekaligus mitra kerja yang baik.
“Kami sangat kehilangan sosok beliau. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Bupati Hamartoni.
Ali Rahman menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, pada Senin (10/3/2025) siang.
Almarhum Bupati Ali Rahman meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSUD) Abdoel Moeloek Bandar Lampung, Jenazah almarhum dimakamkan di pemakaman keluarga di Simpang Empat, Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan disamping makam almarhumah ibunya. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

