Lampung
Gubernur Mirza Safari Ramadhan ke Pesawaran, Sampaikan Makna Visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”
Alteripost Pesawaran – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melanjutkan Safari Ramadan ke Kabupaten Pesawaran, Selasa, (11/03/2025). Kegiatan dipusatkan di Rumah Dinas Bupati Pesawaran dalam suasana penuh kekeluargaan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza menyampaikan makna dari visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas dan tri cita pembangunan Lampung.
Menurut Gubernur Mirza, kegiatan safari ini bukan sekadar agenda formal, melainkan juga menjadi momentum yang penting untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Dia menilai sangat penting menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat, terlebih pada bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
Gubernur juga mengungkapkan makna visi Pemerintah Provinsi Lampung, yakni “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” Menurutnya, visi ini bukan sekadar cita-cita, melainkan sebuah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Tri Cita Pembangunan sebagai pedoman kebijakan dan program pembangunan, yaitu:
1. Mendorong Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri, dan Inovatif.
2. Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif.
3. Meningkatkan Kehidupan Masyarakat yang Beradab, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.
Selain itu, Gubernur Mirza juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk terus menjaga kekompakan dan kerukunan. Dengan adanya sinergitas antara berbagai elemen masyarakat, ia optimistis Kabupaten Pesawaran akan terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik, serta tetap aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Kesejahteraan Rakyat juga menyerahkan sejumlah bantuan. Bantuan tersebut meliputi santunan 10 anak yatim piatu dan bantuan untuk pembangunan masjid di Desa Negeri Sakti sebesar Rp 30.000.000.
Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyerahkan dua unit pengering padi (dryer) dan Dinas Ketahanan Pangan memberikan pupuk organik cair (POC) kepada dua orang petani. Dinas Sosial juga memberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada empat kelompok masyarakat. Dan Dinas Perkebunan memberikan 8.000 batang bibit kakao dan 5.000 kg pupuk organik kepada seorang petani.
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Mirza beserta rombongan di Bumi Andan Jejama. Ia berharap kunjungan silaturahmi ini dapat semakin mempererat ikatan emosional antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
“Semoga kunjungan ini semakin mempererat hubungan kita, baik di tingkat pemerintahan maupun antar masyarakat. Kami juga mengharapkan kerjasama yang lebih baik antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten, ulama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk pembangunan yang lebih baik, baik di bidang sarana dan prasarana maupun dalam bidang mental dan spiritual,” ujar Bupati Dendi.
Di akhir sambutannya, Bupati Dendi Romadhona menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas perhatian dan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pesawaran. “Semoga hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui silaturahmi seperti ini terus dikuatkan,” ujarnya.
Kegiatan Safari Ramadan ditutup dengan tausyiah yang disampaikan oleh KH Ihya Ulumiddin, dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan sholat Magrib berjamaah.(*)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

