Lampung
Wagub Jihan Nurlela Buka Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Kabupaten Way Kanan Tahun 2026

Alteripost Way Kanan – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela, membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kabupaten Way Kanan, secara virtual, Rabu (12/3/2025)
Acara tersebut diikuti berbagai unsur Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk berkumpul dan berdiskusi mengenai perencanaan pembangunan daerah dalam keadaan sehat. “Puji syukur ke hadirat Allah SWT, kita masih diberi kesehatan untuk melaksanakan acara ini,” ujarnya.
Menurut Wagub, acara ini merupakan langkah penting dalam menyusun perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. RPJMD 2025-2030 akan menjadi acuan bagi pembangunan di Kabupaten Way Kanan. Jihan mengingatkan bahwa RPJMD Kabupaten Way Kanan harus sejalan dengan RPJPD 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Sebagai bagian dari perencanaan tersebut, Wagub Jihan menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Lampung akan berfokus pada penguatan ketahanan pangan, infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan tema pembangunan provinsi dan nasional untuk memastikan keberlanjutan program-program pembangunan,” ungkapnya.
Wagub Jihan menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Pemerintah Daerah, masyarakat, pelaku bisnis, akademisi, dan media dalam memastikan pembangunan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas. “Kami berharap agar semua pemangku kepentingan dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jihan.
Selama Musrenbang, berbagai isu strategis dibahas, mencakup peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Beberapa isu yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan pendapatan masyarakat, pengembangan pariwisata berbasis UMKM, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah Way Kanan. Selain itu, pentingnya penyederhanaan proses birokrasi dan pemenuhan infrastruktur dasar di wilayah juga menjadi sorotan.
Jihan menutup acara dengan mengingatkan kepada seluruh peserta untuk terus memperkuat koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. “Pemerintahan yang baik adalah yang dapat mensejahterakan masyarakat melalui perencanaan yang matang dan implementasi yang efektif,” ujarnya.(*)
Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15% pada 23 Desember 2024. Namun, implementasi harga ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.
Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%, berlaku secara nasional.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025,” ujarnya.
Di provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, implementasi harga ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat. Misalnya, di beberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.
Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.
Selanjutnya, Gubernur berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.
Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini 70% dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (*)