Connect with us

Lampung

PLN Hadirkan SPKLU di Pelabuhan Bakauheni Jelang Idul Fitri 1446H

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih dengan meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung. SPKLU ini hadir sebagai bagian dari kesiapan PLN menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H, serta memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.

Peresmian SPKLU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Drs. Muhammad Firsada, M.Si, yang mewakili Gubernur Lampung, serta jajaran manajemen PLN dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.

Kehadiran SPKLU di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni disambut hangat oleh General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, Syamsudin. “Kami sangat mengapresiasi hadirnya SPKLU PLN di pelabuhan ini. Tentunya akan menjadi cikal bakal dan percontohan bagi pelabuhan-pelabuhan lain di seluruh Indonesia. Pelabuhan Bakauheni kini makin siap melayani masyarakat pengguna kendaraan listrik,” ujar Syamsudin.

Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pj. Sekda Lampung Muhammad Firsada menegaskan dukungan penuh atas pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di wilayahnya. “Kami berkomitmen mendukung langkah-langkah yang fokus pada pengembangan energi terbarukan. SPKLU ini bukan hanya fasilitas teknis, melainkan simbol keseriusan kita dalam mewujudkan Lampung yang hijau dan berkelanjutan,” terangnya.

Ditambahkan Firsada, upaya ini sejalan dengan strategi besar pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu upaya pengurangan emisi karbon.

General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, menegaskan bahwa peresmian ini merupakan wujud nyata sinergi antar pemangku kepentingan demi mempercepat peralihan menuju energi yang lebih ramah lingkungan. “Kehadiran SPKLU ini menjadi bagian dari layanan strategis PLN dalam mendukung kelancaran arus mudik masyarakat, sekaligus langkah nyata mendukung target Net Zero Emission tahun 2060,” ungkap Joharifin.

Pelabuhan Bakauheni dipilih karena merupakan pintu gerbang utama transportasi darat antara Pulau Sumatera dan Jawa. Dengan posisi yang sangat vital, SPKLU ini akan memberikan akses pengisian daya kendaraan listrik secara cepat dan mudah bagi para pemudik. “Sekarang pengguna mobil listrik dari Sumatera menuju Jawa atau sebaliknya tidak perlu khawatir kehabisan daya. Mereka bisa charging sambil menunggu antrian naik kapal,” tambah Joharifin.

PLN UID Lampung mencatat bahwa hingga saat ini telah tersedia 57 unit SPKLU yang tersebar di 35 titik strategis di Lampung, mulai dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni, jalan tol, jalur lintas barat, tengah, dan timur, hingga lokasi wisata dan kawasan hotel. Selama periode mudik Lebaran 2025, diprediksi jumlah pemudik pengguna kendaraan listrik yang melalui jalur Tol Lampung meningkat 8 kali lipat dibanding tahun sebelumnya, sehingga kehadiran SPKLU ini sangat krusial.

PLN UID Lampung juga menyiagakan lebih dari 100 personel SPKLU yang akan siaga 24 jam, serta dua unit SPKLU mobile untuk menjangkau titik-titik kritikal yang siap membantu pemudik pengguna kendaraan listrik. Ketersediaan SPKLU yang cukup dan memadai terutama pada jalur mudik, tentunya ini adalah upaya PLN memastikan kenyamanan pengguna kendaraan listrik selama perjalanan jarak jauh.

“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan infrastruktur yang memadai, PLN optimistis pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik akan terus meningkat, dan Lampung akan menjadi salah satu provinsi terdepan dalam mendukung gaya hidup berkelanjutan,” pungkas Joharifin.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading