Connect with us

DPRD

LKPJ 2024: Gubernur Lampung Lapor Kinerja di Rapat Paripurna

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (14/4/2025).

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja dalam melayani masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.

Dalam laporan tersebut, Gubernur memaparkan sejumlah capaian strategis selama tahun 2024, antara lain :

1. Pendidikan: Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan layanan pendidikan menengah dan kejuruan, termasuk melalui revitalisasi SMK, pengembangan program smart school, serta pemberian beasiswa untuk siswa berprestasi.

2. Kesehatan: Penurunan angka stunting, perluasan cakupan imunisasi, serta penguatan layanan rujukan menjadi fokus utama di sektor kesehatan.

3. Infrastruktur: Pembangunan jalan, irigasi, dan permukiman terus ditingkatkan demi mendukung konektivitas antarwilayah.

4. Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan: Program unggulan seperti Kartu Petani Berjaya, intensifikasi tanaman unggulan, serta penguatan kelompok budidaya dan pelabuhan perikanan berhasil mendongkrak produktivitas petani dan nelayan.

5. Investasi dan UMKM: Pemerintah terus menyederhanakan proses perizinan, memfasilitasi promosi investasi, dan menyediakan pelatihan wirausaha berbasis potensi lokal.

Gubernur Mirza juga menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis telah dijalankan selama tahun 2024, seperti penguatan pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta upaya menjaga stabilitas daerah.

Menjelang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung mengusung tema pembangunan: “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia.” Tema ini diterjemahkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan dalam RKPD 2025, yaitu : reformasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang merata, pemantapan kehidupan masyarakat yang aman dan demokratis, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Kami menyadari bahwa capaian ini tidak akan terwujud tanpa kolaborasi erat antara eksekutif, legislatif, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Mirza.

Gubernur mengajak DPRD untuk terus memberikan masukan konstruktif guna perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan apresiasi atas kinerja Gubernur Mirza. Ia secara khusus menyoroti terobosan di sektor pendidikan, yakni pembebasan lebih dari 20 ribu ijazah siswa SMA di Bandar Lampung yang sebelumnya tertahan karena kendala administrasi.

“Ini adalah bukti nyata keberpihakan Gubernur terhadap rakyat, kami berharap tetap istiqomah, pada paripurna yang lalu, jalan-jalan infrastruktur mulai diperbaiki, sektor pendidikan, kesehatan, reformasi birokrasi, kita harapkan Gubernur dan wakil Gubernur istiqomah dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan dan kemakmuran masyarakat Lampung,” ujar Giri.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading