Lampung
TPAKD Provinsi Lampung Gelar Rakor dan Bimtek Aplikasi SiTPAKD Tahun 2025
Alteripost Bandar Lampung – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) TPAKD se-Provinsi Lampung Tahun 2025 dan Bimbingan Teknis penyampaian laporan melalui aplikasi SiTPAKD, bertempat di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Jumat (25/4/2025).
Rakor TPAKD ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Kepala OJK Provinsi Lampung, perwakilan Bupati/Walikota di Provinsi Lampung, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, perwakilan dari Bank Indonesia, BPS dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan, Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung serta Penanggung Jawab TPAKD di Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan Rakor TPAKD tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bapak Otto Fitriandy, menyampaikan overview pelaksanaan TPAKD 2024 serta rencana strategis TPAKD di Provinsi Lampung, yang diselaraskan dengan potensi unggulan daerah dan arah strategis Roadmap TPAKD 2025, dengan tematik “Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Industri Keuangan Pasar Modal.”
Dalam sambutannya, Otto juga menjelaskan Program Kerja TPAKD tahun 2025, antara lain, Desa Nabung Saham/Gerakan Lampung Menabung/KEJAR, Bussiness Matching/Cluster Financing berupa penyaluran kredit/pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta Program Ekosistem Pusat Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), dengan salah satu Program Kerja baru, yaitu Skema Desa Perkasa, yang merupakan integrasi program pengembangan daerah oleh lintas instansi dan pelaku industri jasa keuangan.
Gubernur Lampung, Bp. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., menyampaikan dukungan Pemerintah terhadap produk unggulan pertanian, yang tentu saja diharapkan dapat mensejahterakan petani. Selanjutnya untuk mewujudkan visi swasembada pangan, Pemerintah juga meluncurkan skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), yang didanai tidak hanya dari anggaran pemerintah, namun juga menggandeng keterlibatan sektor perbankan.
Menanggapi arahan Gubernur Lampung, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung,
Mohammad Dody Fachrudin, menyampaikan bahwa target KUR tahun 2025 meningkat dari sebelumnya sebesar Rp9,43 triliun menjadi Rp10,13 triliun, dan untuk memudahkan akses petani terhadap Alsintan, melalui skema Kredit Usaha Alsintan, dengan subsidi bunga, dimana petani cukup membayar bunga 3% dan subsidi bunga sebesar 8,5% ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Ibu dr. Jihan Nurlela, M.M, dalam sambutannya juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan visi pembangunan.
“Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, yang ditopang oleh misi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat SDM unggul, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Dalam konteks ini, TPAKD dipandang sebagai mitra strategis dalam mendukung transformasi ekonomi daerah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap inklusi keuangan, Provinsi Lampung telah menetapkan target peningkatan indeks inklusi keuangan dari 85,5% pada tahun 2025 menjadi 97,2%pada tahun 2045, sebagaimana tercantum dalam Rancangan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025–2045.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Analis Senior Deputi Direktur Akses Keuangan OJK, Bapak Sabri Hadyanto, mengenai strategi nasional pelaksanaan TPAKD tahun 2025, kondisi TPAKD terkini secara nasional, serta rekomendasi program yang dapat diadopsi oleh daerah sesuai Arah Strategis TPAKD dan Asta Cita Pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula informasi mengenai TPAKD Award 2025, yang merupakan bentuk apresiasi atas kinerja TPAKD yang telah berhasil mengakselerasi inklusi keuangan sepanjang tahun 2024.
Statistik laporan program kerja TPAKD Provinsi Lampung Tahun 2025 menunjukkan bahwa program “Kredit/Pembiayaan” menjadi yang terbanyak direncanakan (38%), diikuti oleh program “Tabungan” (27%). Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan PUJK menyediakan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan masyarakat secara merata, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Selanjutnya, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, dilakukan pula Bimbingan Teknis SiTPAKD oleh Analis Junior Deputi Direktur Akses Keuangan OJK, Shaila Bassamah, kepada operator TPAKD untuk meningkatkan kualitas pelaporan program kerja, baik dari sisi perencanaan maupun realisasi, sekaligus mengidentifikasi isu-isu umum dalam pengisian laporan.
Melalui kegiatan Rakor TPAKD ini, diharapkan semangat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan implementasi program TPAKD, menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa-desa, serta memberikan manfaat nyata dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.
“Rapat Koordinasi hari ini bukan hanya forum perencanaan, tetapi juga menjadi wadah untuk saling belajar, memperkuat komitmen, dan menyatukan langkah menuju Lampung yang semakin inklusif, mandiri, dan maju,” pungkas Bapak Otto Fitriandy.(*)
Lampung
Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat
Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.
“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.
Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.
Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.
“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.
Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.
“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.
Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.
Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.
Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.
“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.
Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.
Bukan Regulator, Bukan BUJT
Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.
Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.
Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.
“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.
Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.
Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.
“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.
Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.
Dari Pembangunan ke Manfaat
Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.
Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.
“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.
Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.
“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.
Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.
Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.
“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.
Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

