Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Perbaiki Infrastruktur di Kabupaten Tanggamus

Published

on

Alteripost Tanggamus – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan sejumlah perbaikan ruas jalan di Provinsi Lampung yang diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran distribusi produk-produk hasil pertanian, perkebunan dan perikanan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

“Hari ini adalah momen yang penting dan bersejarah khususnya bagi saya sebagai Gubernur Lampung, karena kita sama-sama, Pemerintah Provinsi, Kabupaten juga masyarakat Limau akan memajukan kecamatan Limau ini, dan salah satu cara memajukannya adalah dengan memperbaiki infrastrukur,” ucap Gubernur.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Dajusal dalam sambutannya dihadapan tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Limau pada kegiatan Groundbreaking perbaikan Ruas Jalan Sp. Kota Agung – Kuripan dan Ruas jalan Kuripan – Sukamara di desa Tegineneng, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Senin (28/4/2025).

Menurut Gubernur Mirza, selain infrastruktur ada faktor lain yang juga memiliki daya ungkit luar biasa bagi kemajuan dan perkembangan suatu daerah, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM).

“SDM ini bapak ibu semuanya merupakan alat ungkit utama dalam memajukan provinsi, dalam memajukan daerah,” ucap Mirza.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza mengutip pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto, bahwa ciri-ciri suatu daerah peradabannya akan maju dan kaya adalah memiliki SDM yang berkualitas. Untuk itu, Mirza mengatakan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan SDM di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus, H. M. Saleh Asnawi mengatakan bahwa infratruktur ini sangat penting bagi masyarakat Tanggamus, Ia sangat mengapresiasi kehadiran Gubernur Mirza untuk bersama-sama melakukan Groundbreaking perbaikan ruas jalan Sp. Kota Agung – Kuripan dan Ruas jalan Kuripan – Sukamara yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Ini merupakan sebuah anugerah luar biasa dari Allah, Tanpa saya minta, tanpa kita minta, Pak Gubernur hadir untuk melaksanakan Groundbreaking disini,” ucap Asnawi.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M. Taufiqulloh menyampaikan bahwa terdapat 8 kegiatan penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Tanggamus, yaitu : Rekonstruksi Jalan Ruas Sukamara – Kuripan; Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Teluk Kiluan – Sp. Umbar; Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Umbar – Putih Doh; Rekonstruksi Jalan Ruas Kuripan – Sp. Kota Agung; Rehabilitasi Jalan Ruas Putih Doh – Kuripan; Penggantian Jembatan Way Pagar Alam; Penggantian Jembatan Way Pagar Binjai; Penggantian Jembatan Way Negeri Kelumbayan.

Dengan adanya perbaikan sejumlah infrastruktur tersebut, mencerminkan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatan kualitas hidup masyarakat dan menggerakan ekonomi daerah, tidak hanya di Kabupaten Tanggamus namun di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Mirza dan Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menandatangani Kesepakatan
Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tentang Kerjasama Dalam Pembangunan Daerah.

Selain itu, Gubernur Mirza juga menyaksikan penandatanganan PKS antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus terkait pemutakhiran data siswa/siswi SMA dan SMK di Kabupaten Tanggamus.

Setelah pelaksanaan Groundbreaking di lokasi ruas jalan Sp. Kota Agung – Kuripan di desa Tegineneng, Gubernur Mirza melanjutkan peninjauan di lokasi ruas jalan Kuripan-Sukamara yang berlokasi di Kecamatan Bulok Napal.

Sambutan masyarakat yang begitu antusias kepada Gubernur Mirza di setiap lokasi kunjungan, menunjukkan harapan besar masyarakat Tanggamus kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

“Saya yakin, dengan semangat sinergi, inovasi, dan komitmen yang kuat, kita dapat membangun Lampung yang lebih maju, tangguh, dan berdaya saing,” ucap Mirza.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading