Lampung
Pemprov Lampung Serahkan Dana Olah Atei sebagai Bentuk Perhatian dan Dukungan
Alteripost Bandar Lampung – Sebagai bentuk perhatian yang tulus kepada jamaah calon haji Provinsi Lampung Tahun 1446H/2025M, Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Dana Olah Atei sebesar Rp.1.000.000 untuk tiap jamaah haji yang diberikan khusus kepada 7.050 jamaah haji Se-Provinsi Lampung.
Dana Olah Atei yang dimaknai sebagai pemberian yang didasari oleh ketulusan hati ini diserahkan langsung secara simbolis kepada 6 orang jamaah haji oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam rangkaian acara Pelepasan Jamaah Haji Kloter pertama Provinsi Lampung bertempat di Aula Asrama Haji, Kecamatan Rajabasa-Bandar Lampung, Jum’at (2/5/2025).
Dalam sambutannya Gubernur Mirza menyampaikan bahwa 4 dari 5 rukun Islam (syahadat, sholat, puasa dan zakat) adalah ibadah yang dapat dilakukan sendiri atau mandiri, namun Ibadah haji merupakan ibadah yang tidak dapat dilakukan sendiri. Menurut Mirza, Ibadah Haji membutuhkan dukungan dan bantuan dari Pemerintah dalam pelaksanaannya.
“Ibadah haji merupakan salah satu rukun yang tidak dapat dilakukan sendiri, untuk itu pemerintah memiliki kewajiban untuk ikut andil dalam membantu pelaksanaan haji, oleh karena itu Pemerintah Provinsi lampung memberikan santunan Dana Olah Atei, ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban kami dalam melayani Bapak/ibu semua, semoga dapat meringankan biaya selama berada di tanah suci,” ucap Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza juga mengatakan bahwa Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap muslim. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk menunaikannya, baik karena faktor usia, kesehatan, maupun rezeki.
“Ibadah haji adalah murni panggilan dari Allah SWT, Bapak dan Ibu yang hari ini akan berangkat ke Tanah Suci adalah orang-orang pilihan Allah SWT, masih banyak saudara-saudara kita yang belum dipanggil untuk haji, syukurilah anugerah besar ini,” ucap Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza berpesan Kepada seluruh calon jamaah untuk meluruskan niat, memperkuat tekad, menanamkan rasa syukur dalam ibadah dan mempersiapkan diri secara lahir dan batin serta saling menjaga satu sama lain sebagai duta bangsa dan duta daerah di Tanah Suci.
“Bapak/ibu semua akan bertemu dengan umat muslim dari berbagai belahan dunia, jalinlah silaturahmi dengan baik, jagalah sikap bapak/ibu yang akan mencerminkan daerah kita dan negara kita, Bapak/ibu adalah Duta Haji Provinsi Lampung,” imbaunya.
Diakhir, Gubernur Mirza berharap kepada seluruh calon jamaah haji agar senantiasa mendoakan pemerintah Provinsi Lampung agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab membangun Lampung dengan baik, mendoakan kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung, dan kesejahteraan bagi masyarakat Lampung, demi tercapainya cita-cita Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
“Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkahi langkah Bapak/Ibu semua, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur. Dan dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim” Kloter Pertama Jamaah Calon Haji Provinsi Lampung Tahun 1446H/2025M, secara resmi saya berangkatkan,” pungkasnya.
Sementara itu Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung selaku Kepala Staff Urusan Haji Provinsi Lampung H. Erwinto dalam laporannya menyampaikan bahwa Jumlah Jamah Haji Provinsi Lampung yang akan diberangkatkan dari Embarkasi Haji Pondok Gede Jakarta sebanyak 7.050 jamaah, dengan rincian :
A. Jumlah jamaah melunasi reguler sebanyak 6.179 jamaah, PHI sebanyak 42 jamaah, pembimbing ibadah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) sebanyak 16 jamaah dengan total 6.237 jamaah,
B. Jumlah Jamaah cadangan melunasi : 1.141 jamaah, sisa jumlah jamaah cadangan 306 jamaah yang belum bisa diberangkatkan tahun 2025 karena kuota,
C. Total Jumlah Kelompok Terbang (Kloter) sebanyak 19 Kloter terdiri dari : 18 kloter penuh dan 1 Kloter Gabungan Provinsi Banten, Jawa Barat dan Lampung sebanyak 1 Kloter.
Sementara itu untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Erwinto melaporkan sebanyak 72 jamaah, petugas haji daerah sebanyak 42 jamaah, 16 orang Pembimbing dari KBIHU. Selain itu, Erwinto mengatakan bahwa usia jamaah haji tertua berusia 107 tahun atas nama Sutiyah Sunyoto asal Lampung Selatan Kloter 19, dan jamaah termuda udia 18 Tahun atas nama Muhammad Bahaudin asal Lampung Utara Kloter 15.
Hadirnya Pemerintah Provinsi Lampung dalam setiap Penyelenggaraan kegiatan ibadah Haji sebagai bentuk dukungan dan perhatian Pemerintah untuk menunjukkan peran dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dari mulai persiapan pemberangkatan sampai jamaah tiba kembali ke Tanah Air.(*)
Lampung
Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat
Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.
“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.
Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.
Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.
“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.
Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.
“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.
Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.
Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.
Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.
“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.
Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.
Bukan Regulator, Bukan BUJT
Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.
Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.
Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.
“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.
Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.
Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.
“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.
Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.
Dari Pembangunan ke Manfaat
Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.
Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.
“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.
Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.
“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.
Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.
Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.
“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.
Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

