Lampung
Pemprov Lampung Telah Realisasikan DBH dan Insentif Nakes
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berkomitmen mempercepat realisasi Anggaran Belanja Daerah, hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. MA, saat memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah secara virtual dalam rangka persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2021, Minggu (25/07/2021)
Dalam kesempatan tersebut, Fahrizal mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten dan Kota kepada Pemerintah Pusat pada tahun Anggaran 2021 ini, dengan total DBH yang telah dibayar sebesar 698,5 milyar ( Rp. 698.539.374.322 ).
“Direalisasikannya DBH ke masing-masing daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur Arinal untuk menyalurkan DBH kepada Kabupaten dan Kota, sehingga pada saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang DBH,” ungkap Fahrizal mewakili Gubernur Lampung Arinal.
“Dengan demikian Pemkab dan Pemkot memiliki kapasitas fiskal dalam pembiayaan berbagai agenda pembangunan, yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing di daerahnya, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial,” tambahnya.
Di samping telah merealisasikan DBH kepada Kabupaten dan Kota, Pemprov Lampung juga telah merealisasikan Insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19.
“Selain itu, kita (Pemprov Lampung) melalui BPKAD juga telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebesar 12 milyar dan di tahun 2021 sebesar 14 milyar,” ujar Fahrizal.
Sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021, alokasi Anggaran untuk insentif Nakes adalah sebesar 40.643.149.002 dan telah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64,56 persen. (rls)
Lampung
Pengukuhan Bunda Literasi Keuangan Jadi Langkah OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Lampung
Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung mengukuhkan Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung serta Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada puncak Festival Literasi yang digelar di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.
Dalam sambutan Kepala OJK Provinsi Lampung yang dibacakan Deputi Direktur Pengawasan Market Conduct, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kemitraan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, disampaikan bahwa pengukuhan Bunda Literasi Keuangan merupakan amanah mulia dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
“Ibu-ibu adalah agent of change, sosok penggerak yang akan merangkul para perempuan, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM agar semakin cerdas dan cermat dalam mengelola keuangan. Literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan tangguh secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, literasi keuangan bukan hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku keuangan yang bijak. Kehadiran Bunda Literasi Keuangan di setiap kabupaten dan kota diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi hingga tingkat keluarga dan komunitas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi sinergi antara OJK, pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, lembaga jasa keuangan, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung GENCARKAN dan peningkatan literasi keuangan di Lampung.
Menurutnya, Bunda Literasi diharapkan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui keluarga, sekolah, desa, taman bacaan, hingga komunitas.
“Budaya membaca tidak lahir dari ruang-ruang besar, tetapi tumbuh dari rumah, dari pelukan seorang ibu yang membacakan cerita kepada anaknya, dari guru yang menghidupkan rasa ingin tahu muridnya, dan dari masyarakat yang saling mengajak untuk terus belajar,” kata Jihan.
Dalam kegiatan tersebut, Purnama Wulan Sari Mirza dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung, bersama 15 Bunda Literasi Keuangan dari kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, termasuk Eva Dwiana (Kota Bandar Lampung), Zita Anjani (Lampung Selatan), Ayu Asalasiyah (Way Kanan), Herlinawati Qudrotul (Tulang Bawang), Elfianah (Mesuji), Partinia (Lampung Barat), Meri Farida Hamartoni (Lampung Utara), Dian Hardiyanti (Pesisir Barat), Rahayu Sri Astutik (Pringsewu), Ni Ketut Dewi Nadi (Lampung Tengah), Eni Sumiati Bambang (Kota Metro), Siti Mahmudah (Tanggamus), Aria Sandi (Pesawaran), Huzaimah Azwar Hadi (Lampung Timur), dan Novianti Novriawan (Tulang Bawang Barat).
Selain prosesi pengukuhan, OJK Provinsi Lampung juga memberikan pembekalan literasi keuangan kepada para Bunda Literasi Keuangan, menggelar talkshow edukasi keuangan bagi pelajar dan mahasiswa, membuka layanan konsultasi konsumen, layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta menghadirkan Pojok Literasi Keuangan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai jasa keuangan.
Melalui pengukuhan ini, para Bunda Literasi Keuangan diharapkan mampu menginisiasi berbagai program edukasi yang menyasar perempuan, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, pekerja, petani, nelayan, penyandang disabilitas, lansia, hingga kelompok masyarakat prioritas lainnya.
OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Lampung yang semakin cerdas, tangguh, dan terlindungi dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.(*)

