Ekonomi dan Bisnis
Kick Off GENCARKAN: OJK Lampung Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
Alteripost Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Universitas Bandar Lampung, Asosiasi dan Industri Jasa Keuangan menyelenggarakan kegiatan kick off Bulan Literasi Keuangan Tahun 2025 di auditorium gedung pasca-sarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) pada tanggal 23 Mei 2025.
Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara masif dan merata, OJK menyelenggarakan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang merupakan gerakan nasional dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan prinsip pelaksanaan masif, merata, sinergi, terarah, terukur dan berkelanjutan.
Salah satu program dalam GENCARKAN tahun 2025 ini adalah Bulan Literasi Keuangan yang dilaksanakan pada periode bulan Mei s.d Agustus 2025. Program dimaksud dilaksanaan oleh OJK Pusat dan Kantor OJK Daerah Bersama PUJK maupun Asosiasi.
Bulan Literasi Keuangan sendiri terdiri dari financial literacy series, financial literacy campaign dan financial literacy award yang masing-masing kegiatan dapat berupa webinar, podcast, talkshow, kelas edukasi keuangan maupun intensive workshop. Kegiatan Literasi ini menyasar kepada Pelajar dan Mahasiswa, Petani/Nelayan, Pelaku UMKM, Komunitas dan Profesi, Penyandang Disabilitas dan Masyarakat Umum lainnya.
Kick off bulan literasi keuangan tahun 2025 dilakukan secara resmi dengan pemukulan gong oleh Bapak Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung dengan didampingi oleh Ibu Prof. Dr. Erlina B. S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UBL, Bapak Amran selaku Direktur Bisnis PT Lampung Berkah Finansial Teknologi dan Bapak Dedy Nur Arifin selaku Analis Direktorat Pengaturan PVML Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam agenda ini, turut serta dilakukan kuliah umum dengan tema “Regulasi fintech di Indonesia : antara inovasi dan kepastian hukum” dengan narasumber berasal dari Direktorat Pengaturan PVML Otoritas Jasa Keuangan dan PT Lampung Berkah Finansial Teknologi. Selain itu terdapat pencanangan kepada 9 duta literasi keuangan yang menjadi perwakilan dari 5 Industri Jasa Keuangan (IJK).
“Kami berharap dengan adanya kegiatan kuliah umum serta kick off bulan literasi keuangan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan nyata bagi peningkatan kapasitas terkait upaya kita meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan khusunya di Provinsi Lampung.“ Ungkap Otto Fitriandy.
Berdasarkan hasil laporan yang diberikan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Provinsi Lampung, diketahui sebanyak 35 PUJK turut serta dalam menyemarakkan Bulan Literasi Keuangan melalui kegiatan kegiatan edukasi literasi keuangan. Terdapat 73 kegiatan dengan peserta sebanyak 4.000 orang pada periode 1 – 23 Mei 2025 dan akan terus bertambah hingga total 155 kegiatan dengan 8.785 peserta sampai dengan puncak bulan literasi keuangan pada Agustus 2025.
Ibu Prof. Dr. Erlina B. S.H., M.H. dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada OJK dan industri jasa keuangan yang memberikan perhatian untuk peningkatan literasi keuangan khususnya di provinsi lampung. UBL berharap kedepannya sinergi dan kolaborasi dapat lebih ditingkatkan bersama OJK dan industri jasa keuangan.(*)
Ekonomi dan Bisnis
Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat
Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.
Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru
Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.
Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen
Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.
Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

