Connect with us

Lampung

Sekdaprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Nasional Secara Virtual

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 Sekaligus Rapat Evaluasi Program Prioritas Nasional Pembangunan 3 juta unit rumah /Tahun dan Program Pelayanan Kesehatan Gratis secara virtual, bertempat di Command Center Lt. 2, Senin (30/6/2025)

Rapat Koordinasi dibagi menjadi 3 sesi yang terdiri dari : sesi pertama, paparan evaluasi program pembangunan 3 juta unit rumah/tahun oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd.

Sesi kedua paparan terkait Evaluasi Program Pelayanan Kesehatan Gratis oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dua sesi rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, sedangkan pada sesi ketiga terkait Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

Dalam laporannya Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd. menyampaikan bahwa target pembangunan 3 juta unit rumah dibagi menjadi tiga bagian, yaitu 1 juta di pedesaan, 1 juta di perkotaan, dan 1 juta di wilayah pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, Imran juga menyampaikan arahan strategis untuk seluruh pemerintah daerah :

1. Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota agar segera mengambil Peran bergotong royong mensukseskan Program 3 juta rumah dan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran Pembangunan dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni.
2. Kepada Daerah yang belum menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pembebasan BPHTB dan Pembebasan Retribusi PBG, agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan SKB 3 Menteri, serta mempercepat proses penerbitan Ijin PBG:
3. Kepada seluruh Pemerintah daerah, diharapkan dapat melaporkan penerbitan perkada BPHTB dan Retribusi PBG serta pelayanan perizinan PBG, kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP dan Kementerian PU, sesuai amanat SKB 3 Menteri,
4. Pemerintah Daerah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus PBG dan melaporkan data PBG tersebut kepada KemenPKP secara berkala:
5. Pemerintah Daerah agar mendorong CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat,
6. Pemerintah Daerah agar memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya. Dalam Penerbitan Izin Penyelenggaraan Perumahan agar tidak melanggar aturan Tata Ruang,
7. Pemerintah Daerah agar Ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.

“Saya berharap seluruh Pemda yang ada di Indonesia bisa menyampaikan terkait ketersediaan lahan yang dimiliki Pemda di masing-masing wilayah sehingga kita dapat mendorong percepatan pembangunan 3 juta rumah,” tutupnya.

Selanjutnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin melaporkan evaluasi program Pelaksanaan Kesehatan Gratis (PKG) yang mencakup : Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Ulang tahun, Sekolah dan Khusus) yang telah dimulai sejak Februari 2025 yang ditargetkan 280 juta orang, Pembangunan 66 Rumah Sakit Tipe D ke tipe C untuk Daerah 3T dan Penanganan penyakit menular TBC.

“Mohon dukungan dari seluruh kepala daerah agar program PKG bapak presiden ini dapat diselesaikan dengan baik, agar target 50 juta masyarakat tahun ini dapat tercapai, ” ucap Budi Gunadi Sadikin.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan Perkembangan harga komoditas berdasarkan wilayah untuk periode Minggu ke-4 Juni 2025. Amalia melaporkan terdapat 16 provinsi yang mengalami kenaikan IPH, 21 provinsi mengalami penurunan dan 1 provinsi yaitu Papua pegunungan stabil dibandingkan periode bulan sebelumnya.

Untuk wilayah di Provinsi Lampung terpantau mengalami penurunan IPH yang dipicu oleh komoditas bawang putih, cabai merah, dan beras. Sementara berdasarkan wilayah kabupaten/Kota, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung kenaikan IPH tertinggi dengan komoditas yang memberikan andil terbesar yaitu cabai rawit dan daging ayam ras.

Amalia menekankan terdapat dua komoditas yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu : minyak goreng dan beras dengan level harga tinggi.

Terkait dengan hal tersebut, sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan kepada seluruh kepala Daerah untuk bersama-sama mengatasi komoditas yang mengalami kenaikan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan rapat tersebut,Tomsi Tohir juga menyampaikan hasil evaluasi Kemendagri terhadap seluruh daerah yang telah dengan sungguh-sungguh menjalankan 6 upaya konkrit (Operasi pasar murah, sidak pasar, kerjasama dengan daerah penghasil komoditas, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan dukungan transportasi dari APBD) dalam pengendalian inflasi di daerahnya masing-masing.

Tomsi Tohir memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil menjaga kestabilan inflasi di daerahnya masing-masing dan telah melakukan 6 upaya konkrit dalam pengendalian inflasi.

“Kami ucapkan terima kasih dan Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ucapnya.

Dua Kabupaten di Provinsi Lampung bersama 88 Pemda lainnya mendapatkan apresiasi dari sekjen Kemendagri Tomsi Tohir atas terlaksananya 4 hingga 5 upaya konkrit dalam pengendalian inflasi di daerahnya yaitu : Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung tengah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Bakal Selenggarakan Nobar Piala Dunia 2026

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Mendagri. Ia mengatakan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.

“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.

“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.

Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading